PNPM Mandiri Perkotaan Adakan Workshop Bagi Media

PNPM Mandiri Perkotaan Adakan Workshop Bagi Media
PEKANBARU - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Konsultan Manajemen Wilayah Provinsi Riau mengadakan pelatihan workshop media dengan tema "Peran Jurnalisme Dalam Membangun Kemitraan Antara KSM Dengan Dunia Usaha, Pemerintah dan Stakeholder Untuk Peningkatan Penghidupan Warga Miskin". Pelatihan bagi media yang ada di Pekanbaru ini berlangsung selama dua hari, tanggal 22-23 Oktober 2013.
 
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Satker PBL yang diwakili oleh Staf Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Riau Indra Setiadi, mantan Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Ilham Muhammad Yasir, Totok Priyanto selaku Team Leader PNPM Mandiri Perkotaan dan perwakilan media yang ada di Pekanbaru.
 
Ilham Muhammad Yasir mantan ketua AJI mengatakan bahwa peran media sangat penting bagi pemberitaan mengenai program pemerintah, termasuk kegiatan dari PNPM Mandiri. "Fungsi media adalah fungsi kontrol sosial, saya pikir kegiatan PNPM Mandiri akan sehat jika kita melakukan pengawasan karena ini melibat dana yang cukup besar yang berasal dari APBN. Pers sangat berperan  dalam mengawal program ini, meskipun tidak berhasil 100 persen tapi kita harus tetap kawal program ini," katanya.
 
Sementara itu, Team Leader PNPM Mandiri Perkotaan, Totok Priyanto menjelaskan sepintas mengenai Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (PPM) PNPM Mandiri Perkotaan. "PPM merupakan suatu kegiatan untuk menampung, mencatat, menelaah, menyalurkan, mengkonfirmasikan, mengklarifikasikan, memberikan alternatif solusi kepada pengaduan serta mendokumentasikan dan mensosialisasikan hasil pengelilaan pengaduan masyarakat," kata Totok.
 
Dalam menyampaikan pengaduan, masyarakat bisa mengadu melalui lisan, melalui pesan singkat, telepon langsung ke PPM, pengaduan secara tertulis, melalui surat, faksimil dan e-mail. Pengaduan secara lisan ada BKM dan fasilitator kepada masyarakat dan tatap langsung dengan pengaduan, pengaduan secara lisan ini diharapkan untuk dimasukkan kedalam buku BPS yang ada di BKM. Pengaduan BKM ini bisa dilakukan setiap minggu atau setiap bulan dan dibahas dalam rapat dan bagaimana hasilnya. Setelah diketahui, baru kita beritahukan kepada pengadu," tutur Totok.
 
Totok mengatakan bahwa ada tujuh kategori penyimpangan di masyarakat, yakni pelanggaran mekanisme dan prosedur, penyimpangan dana, adanya intervensi negatif, masalah kebijakan, kejadian force mayor, pelanggaran kode etik atau kinerja pelaku, dan masalah lainnya. "pengaduan masyarakat yang paling banyak adalah kategori pertanyaan sekitar 98% masuk, misalnya kenapa dana BLM tidak turun-turun," ungkapnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index