KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century

KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin.
 
Dia diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia jadi saksi untuk tersangka Budi Mulya.
 
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (22/10/2013). dilansir inilah.com.
 
Hermanus sebelumnya juga diperiksa pada tanggal 17 Oktober 2013 untuk kasus yang sama.
 
Selain Hermanus, Kepala Divisi Treasury BPD Sulawesi Tenggara Nunung Yunari turut dipanggil sebagai saksi.
 
KPK sendiri sejauh ini telah menetapkan Budi Mulya terkait dugaan tindak korupsi bailout Bank Century Rp6,7 triliun. 
 
Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Dia. Disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index