Penertiban Reklame jangan Tebang Pilih

Penertiban Reklame jangan Tebang Pilih
ilustrasi
PEKANBARU - Penertiban reklame yang dilakukan Tim Yustisi Pemko jangan tebang pilih. Pasalnya, saat ini ada papan reklame jenis bando yang dinilai ilegal masih terpasang di Jalan Tuanku Tambusai terkesan dibiarkan..
 
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman,  Rabu (16/10).  "Padahal dalam Perwako yang baru itu disebutkan di Pekanbaru tidak boleh ada bando. Kenyataanya  ada bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai tak dibongkar. Ironisnya, ada foto Pak Walikota pula di situ," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini. dilansir metro riau.
 
Afrizal menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya sudah mempertanyakan keberadaan bando jalan di Kota Pekanbaru. "Walikota beralasan karena masih dalam suasana kampanye Pemilihan Gubernur Riau, maka Walikota memberikan dispensasi, tapi nyatanya setelah Pilgubri usai, bando ilegal itu tidak juga dibongkar. Malah foto walikota juga tampil di sana," katanya.
 
Afrizal menegaskan seharusnya papan reklame seperti itu  tidak boleh berdiri lagi dan seharusnya sudah dibongkar. "Kita prihatin dengan kondisi peraturan di Kota Pekanbaru ini karena lemahnya penegakkan aturan dan membuat pihak swasta semena-mena. Tegakkan aturan itu, karena aturan dibuat untuk dijalankan, bukan dilanggar. Kalau seenaknya saja, mau jadi apa daerah kita ini ke depan," sergahnya. (rep10)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index