Satpol PP Tertibkan Jalan Sudirman dari Reklame Lapuk

Satpol PP Tertibkan Jalan Sudirman dari Reklame Lapuk

PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu pagi (16/10/2013) melakukan penertiban reklame yang berada di Jalan Sudirman.

Penertiban kali ini dilakukan mulai dari Jalan Sudirman tepat di depan KFC hingga lampu merah simpang tiga menuju bandara.

Penertiban reklame ini merupakan salah satu upaya penyelenggaraan Peraturan Walikota (Perwako)  Pekanbaru  nomor 24 tahun 2013.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Drs. Baharuddin, Rabu (16/10/2013) turun langsung menertibkan reklame.

"Inikan banyak reklame-reklame yang lapuk dan mengganggu keindahan kota karena didirikan di atas trotoar," katanya. seperti dilansir hallo riau.com.

Menurutnya ada sekitar lima belasan tiang reklame yang sudah ditertibkan. Penertiban dilakukan mengingat reklame di Pekanbaru ditertibkan bersamaan dengan telah habisnya ambang batas pembongkaran sendiri oleh pemiliknya dan reklame tersebut sudah menyalahi Perwako no 24 tahun 2013 tentang  Penyelenggaran Reklame

Penertiban ini akan terus dilakukan di jalan-jalan protokol yang ada di Pekanbaru. Menurut Baharuddin hal tersebut memang perlu disadari karena Kota Pekanbaru sudah semakin pesat perkembangan kotanya  sesuai dengan tinggi laju pertumbuhan reklame yang beraneka ragam maka pemerintah Kota Pekanbaru perlu melakukan penyelenggaraan penataan reklame secara terpadu menyeluruh dan efisien.

Memang tidak dipungkiri bahwa pajak dari reklame ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk Kota Pekanbaru. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index