Yusril Nilai SBY Lamban Keluarkan Perppu MK

Yusril Nilai SBY Lamban Keluarkan Perppu MK
Yusril Mahendra

Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lamban mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

"Makin lama ditunda (perppu) makin lama kehilangan nilainya karena perppu dikeluarkan dalam keadaan genting dan memaksa," kata Yusril dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Yusril menjelaskan rencana Presiden SBY mengeluarkan perppu muncul setelah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu. SBY perlu menerbitkan perppu karena terjadi krisis kepercayaan terhadap lembaga hukum khusunya MK.

"Jika saat itu Presiden langsung mengeluarkan perppu maka dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap MK," ujarnya.seperti dilansir inilah.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index