MUI Lebak Minta RUU Politik Dinasti di Pilkada

MUI Lebak Minta RUU Politik Dinasti di Pilkada

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pemerintah mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembatasan politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya hal itu sangat rawan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Kami mendesak RUU politik dinasti segera dikeluarkan untuk mencegah praktik korupsi," ujar KH Baijuri, Ketua MUI Bidang Fatwa Kabupaten Lebak, Minggu (13/10/2013).

Menurutnya pemerintah dan DPR harus segera membatasi politik kekeluargaan di setiap daerah. Pasalnya banyak terjadi kasus-kasus kepala daerah di tanah air seperti halnya penyelewengan APBD sejumlah jabatan strategis yang mencakup keluarga, kerabat dan kolega.

"Jabatan kepala daerah cukup dua periode saja dan keluarganya tidak boleh maju pada pilkada," tandasnya seperti dilansir inilah.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index