Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK

Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Mahkamah Konstitusi.

Atut yang datang dengan mengenakan jilbab hitam dan batik warna ungu dengan celana hitam datang pada sekitar pukul 13.30 WIB ke kantor KPK Jakarta, Jumat.Ia hanya melempar senyum dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya.

Politisi asal Partai Golkar tersebut diduga berkepentingan agar pasangan calon yang diusung partainya, Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pemilihan kepada daerah di Lebak.

Pasangan Amir Hamzah-Kasmin diketahui mengajukan gugatan ke MK karena keberatan dengan hasil penghitungan suara oleh KPU setempat yang memenangkan pasangan nomor urut 3, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.

Panel hakim konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar pada 1 Oktober 2013 memutuskan untuk mengabulkan permohonan Amir Hamzah-Kasmin sebagian yaitu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lebak.

KPK telah mencegah Ratu Atut pergi keluar negeri sejak 3 Oktober 2013. Ada sejumlah anggota keluarga Atut yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index