160 Ribu Warga Pekanbaru Belum Rekam Data e-KTP

160 Ribu Warga Pekanbaru Belum Rekam Data e-KTP

PEKANBARU-Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru dari 952ribu jiwa penduduk Pekanbaru ada sekitar 160 ribuan lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP. Berdasarkan hal tersebut dalam pemberian pembekalan terhadap seluruh RT dan RW sepekanbaru, Firdaus Walikota Pekanbaru mengintruksikan kepada seluruh RT dan RW untuk aktif mengenali warganya.

"Jika warga tersebut telah lama menetap, maka tanyakan sudah punya ektp atau belum, jika belum maka berikan arahan supaya mereka mau untuk melakukan perekaman e-KTP,"terang Wako pekanbaru, Firdaus dilansir Riauterkini.com,Rabu(09/10/2013).

Diakuinya, bahwa banyak warga yang ada dan tinggal lama di Pekanbaru tidak memiliki KTP bahkan e-ktp, hal ini karena faktor dari persyaratan yang cukup sulit yaitu minta surat keterangan pidah dari kampung halaman ke Pekanbaru.

"Namun, saat ini cukup dengan Rekomendasi RT, RW dan kelurahan warga tersebut telah bisa mengajukan pembuatan KTP,"terang Wako.

Disinggung apakah tetap gratis atau bayar?, Walikota mengatakan untuk perekaman e-ktp itu tidak dipungut biaya. Namun syarat perekaman e-ktp itu adalah harus memiliki ktp reguler jadi harus membuat KTP biasa dulu baru e-KTP.

"Berdasarkan aturannya, mereka yang terlambat dalam pembuatan KTP maksimal mereka dikenakan denda Rp310.000, dan itulah yang akan mereka bayar untuk pembuatan KTP, sementara merekamnya gratis,"terangnya.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index