Awas, Ciuman di Kereta Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

  Awas, Ciuman di Kereta Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Wina – Hati-hati jika memutuskan untuk berbulan madu di Wina. Ibu kota negara Austria ini memiliki peraturan yang agak ketat bagi pasangan yang dimabuk cinta. Pemerintah Wina mulai menerapkan peraturan yang melarang penumpang kereta untuk berciuman di dalam kereta.

Dikutip dari laman Daily Mail, Selasa, 17 September 2013, Wiener Linien, sebuah perusahaan yang menjalankan jaringan transportasi kota, mengklaim telah dibanjiri keluhan dari penumpang yang menentang ungkapan kasih sayang di ruang publik.

Tidak hanya itu, orang yang bertelepon terlalu keras atau mengkonsumsi makanan dengan bau menyengat juga akan diseret untuk menghadap petugas keamanan kereta. Dan, mereka akan diminta untuk bayar denda sebesar 50 euro atau sekitar Rp 750 ribu.

Wiener Linien terpaksa mengambil tindakan tegas ini setelah melakukan survei singkat mengenai apa yang paling mengganggu para penumpang. Perusahaan mengklaim telah terjadi berbagai hal aneh di dalam kereta. Mereka menemukan adanya peningkatan jumlah penumpang yang telanjang. Selain itu, ada pula yang tertangkap basah tengah berhubungan intim di dalam kereta. Bahkan, ada penumpang yang membawa kuda peliharaannya naik ke dalam kereta.

Sementara itu, di stasiun kereta api Warrington Bank Quay di Inggris, yang juga menerapkan larangan berciuman di kereta, pernah menangkap sepasang kekasih yang melanggar aturan. Sepasang kekasih ini berdalih mereka hanya melakukan ciuman perpisahan sebelum salah satu dari mereka pergi. Akhirnya, untuk mengatasi masalah ini, pihak stasiun membuat "zona ciuman". Di sini, para penumpang diperbolehkan berciuman selama 20 menit untuk memanjakan perasaan asmara mereka. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index