Perlu Pendekatan Atasi Persoalan Ipoleksosbudhankam

 Perlu Pendekatan Atasi Persoalan Ipoleksosbudhankam
ilustrasi

BENGKALIS – Wilayah perbatasan umumnya memiliki ciri-ciri ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) yang berbeda bila dibandingkan dengan wilayah lain. Untuk itu, dalam melaksanakan program-program pembangunan di wilayah perbatasan membutuhkan pendekatan khusus dengan masyarakat.

Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab, H Burhanuddin saat membuka Dialog Permasalahan Perdagangan Wilayah Perbatasan, Kamis (3/10).

Kegiatan yang diselenggarakan kerjasama antara Disperindag Bengkalis dengan Kementerian Perdagangan itu juga turut menghadirkan sejumlah nara sumber antara lain Eri Novrizal Yunas (Kemendag), Bambang (BNPP) dan Ade Irawan (Bea Cukai).

Burhanuddin mengatakan, daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata sehingga menyebabkan rentang kendali Pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantan dan efisien.

“Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan ditingkat regional maupun internasional baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya. seperti dilansir hallo riau.com

Dikatakan, kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat daerah lain tentunya akan mempengaruhi watak dan pola kehidupan masyarakat setempat dan berdampak negatig bagi pengamanan daerah perbatasan.

“Oleh karena itu, Pemerintah bekerja sama dengan negara-negara tetangga dalam mengatur pelaksanaan aktifitas ekonomi di wilayah perbatasan dengan memberikan perlakukan khusus bagi pelaku perdagangan lintas batas antara negara, sehingga diharapkan perkembangan ekonomi di wilayah perbatasan dapat berkembang dengan baik,” papar Burhanuddin.

Berdasarkan perjanjian tentang lintas batas antara Pemerintah RI dan Malaysia pada tanggal 12 Januari 2006 di Bukit Tinggi telah disepakati bahwa terdapat 11 titik exit/entry  untuk propinsi Riau. Dari jumlah tersebut 3 diantaranya berada di Kabupaten Bengkalis yaitu Kecamatan Bantan, Kecamatan Rupat Utara, dan Kecamatan Bukit Batu.

Burhanuddin mengingatkan bahwa semua bentuk kegiatan yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dilaksanakan dengan baik akan mempunyai dampat terhadap daerah perbatasan itu sendiri yang akhirnya akan berdampak kepada negara.

Begitu pentingnya daerah perbatasan dan juga desa-desa lainnya, sambung Burhanuddin, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan perhatian dalam bentuk program ADD, UED-SP dan juga Inbup PPID yang kesemuanya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index