CPNS Kuansing, Syarat dan Ketentuan Sama dengan Sebelumnya

CPNS Kuansing, Syarat dan Ketentuan Sama dengan Sebelumnya

TELUK KUANTAN –Bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Kuansing terhitung, Jumat (27/9/13) sudah bisa dikirimkan lamarannya.“ Iya, mulai Jumat 27 Sepetmber para pelamar sudah dapat mengirimkan lamaran sampai dengan 4 Oktober mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kuansing, Ramli, Kamis ( 26/9/13) siang kepada wartawan.

Menurut Ramli, peserta mengirimkan lamaran disampaikan melalui PT Pos Indonesia.“Informasi selengkapnya dapat dilihat dikantor Badan Kepegawaian Daerah Kuansing serta kantor pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kuansing. Bagi pelamar yang ingin mengirimkan lamaran berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 1 Desember 2013 mendatang," ucap Ramli dilansir riauterkini.com.

Kendatipun demikian ujar Ramli, untuk mengikuti seleksi ini, para pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum antara lain, warga negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung 1 Desember 2013. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya kata Ramli, tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/Anggota Polri/TNI. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/Polri maupun pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik. Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan / program studi yang sesuai dengan kebutuhan. Berkelakuan baik dan sehat jasmani dan rohani.

Sedangkan persyaratan khusus ujarnya antara lain, lamaran dialamatkan kepada Bupati Kuantan Singingi ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas segel atau diatas kertas bermaterai Rp.6.000,- dengan melampirkan fhoto copy ijazah/STTB yang dilegalisir pejabat berwenang.

Selain itu, fhoto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Camat/Sekcam setempat, asli kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan pas fhoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index