Kampung Narkoba di Medan Digerebek Polisi

 Kampung Narkoba di Medan Digerebek Polisi

Medan-Sebanyak 120 personel gabungan dari Polresta Medan dan Brimob kembali menggerebek Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah, Sabtu (22/9) pagi. Dari permukiman padat penduduk di tengah Kota Medan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu, petugas mengamankan 10 orang, dua di antaranya perempuan.

Bersama 10 orang yang diamankan, polisi juga menyita 162 amplop ganja, 1 ons ganja, 3 pucuk senjata api, 2 bungkus plastik sabu, tiga timbangan, sebilah kapak, sebilah pisau komando, 27 bong, 2 unit genset, 1 sepeda motor, 30 buah korek api gas, 3 unit HP, dan 80 unit mesin jackpot.

Barang bukti itu ditemukan dalam penyisiran yang dilakukan di rumah-rumah warga. Selain melakukan penggeledahan, sejumlah personel berjaga di setiap pintu gang keluar dan masuk kawasan Kampung Kubur. Mereka memeriksa warga yang keluar dan masuk ke sana.

"Warga yang diamankan akan diproses lebih lanjut. Mereka kemungkinan kita kenakan pasal Pasal 112 , 114 dan pasal perjudian," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta.

Penggerebekan ini merupakan yang kesekian kali dilakukan kepolisian di Kampung Kubur. Kawasan ini memang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika di Medan. Sebelumnya, sejumlah razia dilakukan dan banyak tersangka sudah ditangkap di sana.

Nico memaparkan, penggerebekan akan terus dilakukan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan ini. "Kita ingin melakukan image di masyarakat, yang selama ini menganggap Kampung Kubur sebagai sarang narkoba dan perjudian," ujarnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index