Wah, Ponsel Pintar Mungkin Batal Kena Pajak Barang Mewah

 Wah, Ponsel Pintar Mungkin Batal Kena Pajak Barang Mewah

Jakarta-Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku sudah melobi Menteri Keuangan Chatib Basri agar membatalkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk komoditas telepon seluler pintar.

Dia mengklaim bendahara negara kemungkinan setuju dengan pendapatnya. Alasannya, jika ponsel pintar kena pajak yang tinggi maka barang ilegal justru bakal merajalela.

"Juga disampaikan agar pajak barang mewah untuk smartphone jangan diberlakukan mengingat banyaknya produk-produk ilegal yang beredar. Ini sudah disampaikan ke menkeu dan ada dirjen bea cukai," kata Gita selepas Forum Peningkatan Ekspor di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (11/9).

Sebagai jalan tengah, Gita menyatakan, Chatib akan memakai pendekatan yang diusulkan pihaknya bersama Kementerian Telekomunikasi dan Informatika. Yakni, pemeriksaan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nomor seri IMEI tak mungkin dipalsukan. Mendag percaya, mekanisme ini dapat mengendalikan impor sekaligus menekan peredaran ponsel ilegal.

"Menkeu juga menyampaikan mungkin instrumen yang akan digunakan adalah IMEI yaitu nomor manufaktur yang sudah saya sampaikan berkali-kali," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana mengenakan PPnBM pada ponsel pintar karena menjadi penyumbang defisit neraca perdagangan. Impor untuk tahun ini saja, sampai Agustus, mencapai USD 1,2 miliar.

Sementara mendag tidak setuju dengan rencana itu, karena ponsel pintar dianggap sudah menjadi kebutuhan masyarakat. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index