170 Ribu Warga Pekanbaru Belum Rekam e-KTP

  170 Ribu Warga Pekanbaru Belum Rekam e-KTP

PEKANBARU - Berdasarkan data dari 12 kecamatan se-Pekanbaru, hingga saat ini masih ada sekitar 170.000 warga yang sudah cukup umur yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka diminta segera diminta melakuka perekaman data, sebelum e-KTP diberlakukan penuh pada tahun 204 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Zulfikar, kemarin. Dia mengingatkan kepada masyarakat, karena mulai tahun 2014 nanti, KTP SIAK atau KTP biru tidak akan berlaku lagi dan semua sudah beralih ke e-KTP.  "Sebab itu mengimbau masyarakat untuk sesegera mungkin mendatangi kecamatan setempat untuk merekam datanya," kata Zulfikar.

Dijelaskan, Zulfikar, imbauan ini akan terus suarakan, mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal empat bulan lagi sebelum memasuki tahun 2014. Dia mengharapkan sebelum masuk 2104, semua masyarakat Pekanbaru ssudah mempunyai e-KTP. "Jangan sampai nanti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang disalahkan kurang sosialisasi atau semacamnya ketika e-KTP sudah diberlakukan penuh," tegasnya seperti dilansir metroriau.

Zulfikar menambahkan, jumlah e-KTP yang sudah diterima Disdukcapil Pekanbaru dari Jakarta berjumlah  417.827 keping dan 90  persen di antaranya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sementara yang belum diserahkan atau belum diterima Disdukcapil, masih ada 35.951 keping. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index