Sabtu Ini Warga Kota Tangerang Pilih Kepala Daerah

 Sabtu Ini Warga Kota Tangerang Pilih Kepala Daerah


Tangerang-Hari ini, Sabtu (31/8) warga Kota Tangerang akan memilih calon wali kota dan wakil wali kota. Berdasarkan data KPU Kota Tangerang, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang sebanyak 1.161.855 jiwa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.921 di 104 Kelurahan se-Kota Tangerang.

Anggota KPU Banten yang mengambil alih kerja KPU Kota Tangerang atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Syaeful Bahri mengatakan, seluruh persiapan terkait proses pencoblosan di Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013, sudah siap 100 persen. "Seluruh logistik untuk kebutuhan pencoblosan sudah siap," ujar Syaeful Jumat (30/8).

Untuk kesiapan TPS, Syaeful mengaku sudah melakukan pemantauan di beberapa titik, seperti di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang. "Pada prinsipnya kami siap menggelar Pilkada Kota Tangerang dan sudah memerintahkan kepada PPS agar mempersiapkan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.

Ia menambahkan, selain logistik pihaknya juga sudah menyiapkan honor bagi ketua dan anggota KPPS. Anggaran yang disediakan untuk ini mencapai Rp 3,3 miliar.

"Untuk Ketua KPPS dapat honor Rp 400 ribu ditambah uang makan Rp 50 ribu. Sedangkan anggota honornya Rp 300 ribu ditambah uang makan Rp 50 ribu. Sedangkan untuk tenda kami menganggarkan sekitar Rp 520 ribu per-TPS," ujarnya.

Syaeful berharap kepada masyarakat Kota Tangerang agar menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kota Tangerang ini dengan cerdas dan jangan tergiur dengan ajakan-ajakan yang bisa berakibat terjadinya pelanggaran. "Kami berharap besok benar-benar menjadi hajatan demokrasi warga Kota Tangerang dan bagi warga yang tidak terdaftar di DPT, bisa ikut mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu keluarga (KK) Kota Tangerang," jelasnya.

Terkait hari libur saat pencoblosan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 286/kep.440-Huk/2013 tentang hari libur dalam rangka pemungutan suara kepala daerah dan wakil kepala Daerah Kota Tangerang 2013.

"Hal ini sesuai dengan pasal 86 ayat 3 Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan daerah, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," paparnya.

Untuk diketahui, ada lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Kota Tangerang 2013 ini. Mereka adalah, nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain, pasangan nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad, pasangan nomor urut 3 TB Dedy Miing Gumelar-Suratno Abubakar, pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan pasangan nomor urut 5 Arief R Wismansyah-Sachrudin. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index