Dituding Korupsi e-KTP, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi

 Dituding Korupsi e-KTP, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Jakarta-Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin bernyanyi korupsi soal e-KTP. Dia menyebut Mendagri Gamawan Fauzi ikut menerima uang haram tersebut.

Gamawan pun berang dengan kicauan Nazaruddin tersebut. Pagi ini dia akan melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan informasi bahwa Bapak Mendagri pada pagi hari ini Jumat 30 Agustus 2013, pukul 09.00 WIB akan mendatangi Polda Metro Jaya Jl. Jend. Sudirman no. 55 Jaksel, untuk melaporkan Saudara Nazaruddin terkait pernyataan mengenai e-KTP," kata Jubir Kemendagri Restuardi Daud.

Sebelumnya, Nazaruddin membeberkan sejumlah pejabat di Kemendagri ikut kecipratan korupsi.

"Terus di Depdagrinya siapa, ada Mendagrinya, lewat siapa menerima uangnya, di sini menerimanya, ada yang diterima ditransfer, ada Sekjennya, ada PPKnya, semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin, Kamis (29/8).

Dia juga menyebut mantan koleganya di DPR mengatur dan menerima uang. Anas Urbaningrum ikut diseret Nazaruddin.

"Saya bilang yang mengendalikan proyek e-KTP adalah namanya Setya Novanto sama mas Anas. Pelaksananya ada saya, ada Andi Saptinus. Terus siapa saja yang terlibat di komisi DPR, pimpinan Komisi XI. Siapa namanya, tanya ke penyidik kalau mau mengetahui lebih jelas," kata Nazaruddin. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index