Indonesia Penuhi Syarat sebagai Negara Maju

Indonesia Penuhi Syarat sebagai Negara Maju

Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Darmin Nasution, Kamis 22 Agustus 2013, menyambut baik adanya Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro saat ini. Upaya tersebut menandakan Indonesia sudah mulai melengkapi syarat sebagai negara maju.

Di kompleks Kementerian Keuangan, dalam acara sosialisasi UU Lembaga Keuangan Mikro Nomor 1 tahun 2013 kepada pemerintah daerah, Darmin mengatakan, UU ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan lembaga keuangan mikro.

"Sebuah bangsa yang ingin maju memiliki berbagai lembaga ekonomi di tengah masyarakat. Kalau masyarakat tidak bisa membuat lembaga keuangan, pemerintah harus turun tangan dengan UU ini," katanya.

Selain itu, dengan adanya dasar hukum yang jelas dalam pengembangan lembaga keuangan mikro, akses keuangan kepada masyarakat, khususnya di daerah dapat meningkat. Kondisi tersebut, menurut dia, merupakan solusi permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.

"Kami mencatat rasio kredit terhadap PDB tidak melampaui 32 persen itu sangat rendah. Bandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang mencapai 110 persen. China, saya pikir sama dengan kita, ternyata 140 persen," tuturnya dilansir vivanews.com.

Selain itu, rencana Bank Indonesia yang akan menerapkan layanan perbankan tanpa kantor cabang (branchless banking) dapat mengurangi sedikit kekurangan infrastruktur fisik yang kurang bagus di daerah.

"Jika perbankan dapat diakses melalui ponsel, akan membuka ruang bagi masyarakat," kata mantan Gubernur BI ini.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index