Oknum Anggota Polres Inhil Cabuli Gadis Bawah Umur

Oknum Anggota Polres Inhil Cabuli Gadis Bawah Umur

TEMBILAHAN-Diduga, melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rabu (21/8/13), seorang oknum anggota Polres Inhil berinisial Sw dipolisikan orangtua korban.

Berdasarkan pantauan riauterkinicom, tampak korban sebut saja namanya Kenanga (16) didampingi orangtuanya dan keluarganya melapor ke Mapolres Inhil sekitar pukul 09.30 WIB. Terlebih dahulu diarahkan petugas SPKT untuk melapor ke Propam Polres Inhil.

Berdasarkan pengakuan orangtua korban, terkuaknya dugaan tindak pencabulan oleh oknum anggota yang diketahui bertugas di Satuan Sabhara Polres Inhil ini, setelah anaknya yang baru lulus SMP ini tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu (17/8/13) lalu.

Setelah dilakukan pencarian kesana-kemari, akhirnya pihak keluarga mendapatkan informasi ada warga yang melihat anaknya berada di salah satu penginapan di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pihak keluarga korban pun bergegas menuju penginapan tersebut, disana mereka bertanya dan memperlihatkan photo korban. Setelah melihat photo korban, karyawan penginapan itu mengakui memang korban menginap disitu bersama seorang pria.

Bahkan, karena sewa kamar belum dibayar pria tersebut, belakangan diketahui oknum anggota Polres Inhil meninggalkan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Diceritakan, setelah itu pelaku bersama korban pun meninggalkan penginapan dan berjanji akan kembali melunsai tunggakan sewa kamar.

Sejak itu pihak keluarga pun terus berusaha mencari korban, namun tidak juga ditemukan. Bahkan, melaporkan ke Provost Polres Inhil berdasarkan KTP dan pengakuan karyawan penginapan bahwa korban bersama oknum polisi tersebut.

"Saya melapor ke Provost Polres Inhil, Senin (19/8/13) sore dan KTP pelaku juga yang didapat dari karyawan penginapan diminta petugas, katanya untuk bukti," sebutnya dilansir riauterkini.com.

Setelah melapor saat itu, petugas hanya berpesan kepada Feriadi, agar kembali melapor kalau anaknya sudah ditemukan.

Tak dinyana, Selasa (20/8/13) soore puterinya tersebut pulang ke rumah dalam kondisi lusuh dan terlihat shock. Berdasarkan pengakuan korban, sebelum dicabuli korban ditelepon pelaku dan mengajak bertemu, lantas dibawa oknum polisi tersebut ke sebuah penginapan dan dibawah rayuan dan tekanan, korban diajak melakukan hubungan suami isteri.

Setelah 'menggarap' korban, pelaku pun pergi dan berpesan jangan pergi kemana-mana. Saat itu sebagai jaminan, pelaku meninggalkan HP dan KTP nya kepada karyawan penginapan sebagai jaminan. Menjelang sore hari, pelaku bersama seorang temannya datang ke penginapan.

"Kemudian temannya mengaku bernama Wandi membawa saya, katanya ke Sungai Salak. Sesampainya disana saya diturunkan di pinggir jalan yang tidak tahu dimana," demikian kutipan pengakuan korban yang diceritakan kembali orangtua korban kepada wartawan, Rabu (21/8/13).

Ternyata, setelah korban bertanya kepada warga yang lewat, tempat korban diturunkan tersebut adalah Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Akhirnya, korban pun berhasil pulang ke kota Tembilahan, setelah ditolong warga setempat.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan ketika dikonfirmasi melalui Waka Polres, Kompol Devy Firmansyah, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut mengaku tidak tahu dan tidak ada menerima laporan dari bawahannya.

"Maaf saya belum tau. Nanti saya cek ke kantor. Soalnya tadi saya sibuk menghadiri pemusnahan bawang, apalagi berkas dimeja menumpuk," jawab Devy ketika dikonfirmasi wartawan usai menghadiri peresmian Taman Kampanye Pilgubri dan Pilkada Inhil di depan Kantor KPU Inhil Jl Ki Hajar Dewantara Tembilahan, Rabu (21/8/13).

Orangtua korban menyebutkan, putrinya telah divisum di RSUD Puri Husada Tembilahan. Laporan ke pihak polres Inhil bernomor: TBL/100/VIII/2013/Riau/Res Inhil tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani Kanit SPKT II, Genis Mulyadi.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index