KPK Tahan Wali Kota Bandung Dada Rosada

KPK Tahan Wali Kota Bandung Dada Rosada

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013). Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

"Ditahan selama 20 hari pertama, di Cipinang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut. Dada ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka selama lebih kurang tujuh jam.

Dia keluar dari Gedung KPK dan masuk mobil tahanan sekitar pukul 16.40 WIB. Saat keluar dari Gedung KPK, Dada tampak mengenakan baju tahanan KPK yang berwarna oranye. Politikus Partai Demokrat itu tidak berkomentar seputar penahanannya.

"Nanti, nanti, pada saatnya," ujar Dada sembari menembus kerumunan wartawan.

Dada pun sempat mengangkat kedua tangannya seatas dada seolah menolak rentetan pertanyaan wartawan yang diajukan kepadanya.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi, Dada mengaku siap ditahan. Orang nomor satu di Bandung ini juga membantah dikabarkan menghilang saat dipanggil KPK pada Jumat (16/8/2013).

Sedianya, pekan lalu Dada diperiksa sebagai tersangka bersamaan dengan pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah Pemkot Edi Siswandi. Namun, Dada berhalangan hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna di DPRD di Bandung. Sementara Edi langsung ditahan seusai diperiksa Jumat pekan lalu.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Kini, KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut yang memungkinkan adanya tersangka baru. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index