KPK Yakin Audit Hambalang segera Tuntas

KPK Yakin Audit Hambalang segera Tuntas
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku sudah memperoleh info terkait teknis perhitungan hasil audit terhadap proyek Hambalang tahap II yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Bambang, BPK sudah memberi kabar bahwa secara teknis perhitungan kerugian negara telah selesai. 
 
"KPK sudah melakukan komunikasi dengan BPK pada saat sebelum Lebaran. Dalam komunikasi tersebut, disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai," ujar Bambang seperti dikutip dari Tempo.co, Senin, (12/8).
 
Bambang memastikan dokumen audit Hambalang sudah ada di tangan pimpinan BPK, tetapi dia belum mengetahui apakah dokumen tersebut sudah ditandatangani atau belum. 
 
Bambang juga tidak dapat memastikan apakah dengan selesainya perhitungan kerugian negara tersebut, akan ada penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Hambalang, yaitu Andi Alfian Mallarangeng, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Anas Urbaningrum. 
 
Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasus Anas sedang terus berjalan. Fokus KPK sekarang, ujar Bambang adalah menndalami terkait dugaan gratifikasi terkait Kongres Demokrat yang dilakukan Anas. 
 
BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012, BPK menemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 243,66 miliar. Hasil audit BPK salah satunya menemukan ada pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutedjo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional atas permintaan politikus Demokrat. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index