Hingga Empat Bulan ke Depan, Riau Rawan Karhutla

Hingga Empat Bulan ke Depan, Riau Rawan Karhutla

PEKANBARU - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyatakan Provinsi Riau rawan kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober nanti. Pasalnya, pada bulan itu, musim kemarau di Riau mencapai puncaknya.

"Kebakaran berpotensi terus terjadi sampai Oktober, karena itu saya harap jangan ada lagi yang melakukan pembakaran lahan," kata Menhut ketika meninjau Hutan Desa Segamai dan Serapung di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/7).

Menhut mengklaim kondisi kebakaran di Riau kini sudah tertanggulangi dibuktikan dengan terus menurunnya titik panas (hot spot). Namun, dia meminta warga ataupun perusahaan jangan bertindak sembrono untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. "Kalau masih ada yang membakar harus ditindak secara hukum, ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Ia mengatakan, masyarakat juga tidak perlu bingung menanggapi banyaknya laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan jumlah titik panas yang berbeda-beda dan sering lebih banyak dari yang dirilis oleh pemerintah.

Ia mengatakan, pemerintah hanya akan mengakui data titik panas dari BNPB yang mengacu pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menggunakan citra satelit NOAA 18. "Kami mengacu pada titik panas yang sudah pasti berupa kebakaran," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantuan di lapangan, kebakaran lahan besar terjadi di dekat Jalan Lintas Timur Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Lokasi kebakaran tepatnya di daerah Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kepala Desa Kemang, Charles, mengatakan kebakaran terjadi sejak pekan lalu namun sulit dipadamkan karena kawasan itu merupakan lahan gambut. "Area yang terbakar sudah lebih dari 100 hektare," kata Charles.

Dia menjelaskan lahan yang terbakar ada yang berupa tanaman kelapa sawit. Namun, dia mengatakan belum bisa memastikan siapa pemilik lahan yang terbakar. "Kami sudah berusaha memadamkannya tapi lahan gambut terlalu sulit," ujarnya.

Sejumlah pengemudi mengeluhkan tebalnya kabut asap dari kebakaran lahan itu. Pasalnya, jarak padang di jalan lintas negara itu hanya berkisar 100 meter saja. Sejauh ini, regu pemadam kebakaran dari Pemkab Pelalawan telah berupaya memadamkan api. Namun, hingga berita ini diturunkan, api belum bisa dipadamkan. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index