BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Minuman Kaleng

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Minuman Kaleng

PEKANBARU-Balai Besar Pengawas Obat dan Minuman (BBPOM) Pekanbaru, kemarin siang, menggerebek dua rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang tempat penyimpangan minuman kaleng ilegal atau tak punya izin edar di Indonesia. Kedua ruko yang digerebek itu berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun riauterkinicom, dari kedua gudang ruko ini petugas menyita 5.000-an botol minuman kaleng impor ilegal berbagai merk yang siap didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di Provinsi Riau.

Menurut Adrizal yang dilansir detik.com, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, minuman kaleng yang disita itu merupakan produk tanpa izin edar. Sehingga produk ini tidak terjamin mutunya.Setelah disita, pemilik minuman kaleng itu akan diproses secara hukum dan peraturan yang berlaku.

Tindakan yang dilakukan BB POM ini selain untuk mencegah dampak yang ditimbulkan oleh minuman yang diragukan mutunya, juga untuk menekan jumlah penyeludupan produk makanan dan minuman dari luar negara.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index