Pengelolaan Danau Bandar Khayangan akan Diambil PD

Pengelolaan Danau Bandar Khayangan akan Diambil PD

PEKANBARU - Pemerntah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan danau wisata Bandar Khayangan dari Dinas Pariwisata kepada Perusahaan Daerah (PD). Penyerahan ini agar penataan wisata lebih kreatif dan lebih baik.

Sementara Dinas Parawisata dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru akan menginventaris aset milik Pemko dan provinsi sebelum diserahkan kepada ke PD. Kepala Disbudpar, Dastrayani Bibra, saat ditemui Metro Riau mengatakan bahwa nilai aset yang ada seperti permainan anak-anak, theater, restoran, genset, mushalla, kawasan permainan air danlainnya mencapai Rp30 miliar.

"Bayangkan saja, theater dan permainan anak-anak sudah mengeluarkan anggaran Rp3,5 miliar," katanya.

Menurutnya secara aturan, pengelolaan Danau Bandar Khayangan di Kecamatan Rumbai Pesisir, secara komersil adalah PD Pembangunan bukan Pemerintah, artinya pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan.

"Jadi aturan lebih kuat dalam pengelolaan yaitu PD Pembangunan, jadi alasan ini, pemerintah menyerahkan pengelolaan ke PD," ungkapnya.

Dia juga menerangkan alasan di pindahkan ke PD, alasannya nilai komersialiats, tugas dan pokok pemerintah tidak cocok. Sementara itu singgung kapan waktu penyerahan itu, kata Bibra masih dalam proses, dan tidak bisa menyebutkan kapan tepatnya.

"Mungkin dalam jangka waktu ini lah Pemko akan serahkan ke PD, hari yang tepatnya belum bisa beri komentar. Jadi kita tunggu aja," tutupnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index