Melawan Polisi, Kepala Riyan Ditembus Timah Panas

Melawan Polisi, Kepala Riyan Ditembus Timah Panas

BANGKINANG-Riyan (20) warga Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar tewas ditembak polisi. Pria yang awalnya didakwa sebagai pelaku perjudian ini tewas karena luka tembak di kepala dan ulu hati.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Riyan ditangkap polisi terkait kasus perjudian oleh Polsek Kampar Kiri, Selasa (23/7) lalu. Dia langsung dibawa ke Mapolres Kampar di Bangkinang.

Dari pemeriksaan polisi, Riyan diduga terlibat dalam aksi perampokan di Kampar Kiri beberapa waktu lalu. Lalu, petugas memaksa Riyan menunjukkan lokasi perampokan itu. Tetapi, di tengah jalan, Riyan dikabarkan berusaha lari dan melawan petugas. Akhirnya, petugas pun menembaknya di kepala dan ulu hati. Riyan tewas di tempat.

Kuasa hukum keluarga Riyan, Rico SH, dalam jumpa pers di Pekanbaru, Kamis (25/7), mengaku menemukan banyak kejanggalan. "Dalam penangkapan itu Riyan berstatus tersangka kasus judi. Namun tiba-tiba polisi menuding dia terlibat kasus perampokkan. Ini sangat mengejutkan, kok bisa seperti itu?," tukas Rico.

Dijelaskannya, surat penangkapan terhadap Riyan sendiri baru diantarkan polisi pada Rabu (24/7) dinihari. "Anehya lagi, polisi datang membawa uang Rp700 Ribu. Sembari mengatakan Riyan sudah mati ditembak," tuturnya.

Pihak keluarga, lanjut Rico, akan mempraperadilkan polisi dalam kasus ini. Menurutnya, dari luka tembak di tubuh Riyan, diduga penembakan itu disengaja. "Sasaran pelurunya sengaja ditembakkan, dan bukan seperti melarikan diri," tukasnya.

Kasat Reskim Kampar, AKP Eka Adrian Putra, mengatakan Riyan adalah eksekutor pembacokan dalam perampokan di Kampar Kiri. Keterangan ini berdasarkan pengakuan dua pelaku yang telah tertangkap sebelumnya.

Penembakan Riyan, katanya, terjadi pada Selasa sore. "Dia mencoba melawan petugas saat hendak dibawa ke Jalan Kebun Durian," ucap Putra.

Mengenai surat penahanannya yang dinilai janggal, Eka mengatakan, hal itu sudah sesuai prosedur. Katanya, surat itu diantar ke keluarga sekitar Selasa malam pukul 22.00. "Karena syaratnya 24 jam, untuk penahanan,"jelasnya.

"Jadi dengan masalah tidak ada penembakkannya yang disengaja. Karena ini murni Korban saat melakukan penyelidikkan, dia melakukan perlawanan. Karena itu polisi melakukan penembakkan," tegasnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index