Belasan Anak Buah Hotma Sitopmpul Geruduk KPK

Belasan Anak Buah Hotma Sitopmpul Geruduk KPK

JAKARTA - Belasan orang yang mengaku anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul 'menyerbu' gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Jakarta, Kamis (25/7) malam. Mereka ingin bertemu dengan Mario C Bernando, keponakan Hotma yang ditangkap tangan KPK menyuap pegawai Mahkamah Agung (MA).

Anak buah Hotma itu tiba sekitar pukul 20.50 WIB. Dua orang dari mereka langsung mendatangi meja resepsionis yang dijaga petugas keamanan. Salah satunya mengajukan diri ingin bertemu Mario. Saat ditanya namanya, pria tersebut enggan menyebutkan. Dia bersama temannya, langsung masuk ke lobi. "Mau klarifikasi apa benar yang ditangkap Mario," ujar salah satu pria yang mengenakan jas abu-abu, Kamis (25/7).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan KPK telah menangkap tangan dua orang yang diduga melakukan tindakan praktik suap. Dua orang itu yakni DS, pegawai MA yang ditangkap saat naik ojek di kawasan Monas, Jakarta Pusat. DS diduga telah menerima uang dari Mario C Bernando (MCB) di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

"(Ditangkap) tadi siang sekitar jam 12.15 WIB. Dari tangan DS, KPK menemukan tas selempang cokelat yang terdapat uang sekitar kurang lebih Rp 80 juta diduga berasal dari MCB (Mario C Bernardo)," kata Johan.

Setelah menangkap DS, sekitar pukul 13.20 WIB, MCB ditangkap penyidik KPK di kantornya. Tidak ada perlawanan MCB saat hendak ditangkap. Keduanya langsung digelandang ke gedung KPK.

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (25/7) malam, Johan menceritakan kronologi penangkapan keduanya. Katanya, penyidik KPK telah mengintai DS saat keluar dari kantor MCB. Kantor itu merupakan kantor Hotma Sitompul & Associates.

Saat keluar, DS membawa tas cokelat yang diselempangkan di bahunya. Kemudian DS mencegat ojek dan pergi membawa tas cokelat yang diduga berisi uang tersebut. "Dia keluar sudah menenteng tas berwarna cokelat, mencegat ojek. Kita gak tahu DS mau ke mana. Tapi KPK mendapat informasi bahwa ada penyerahan uang," ujar Johan.

Penyidik KPK terus menguntit DS yang tidak diketahui kemana tujuannya. Akhirnya, penyidik sepakat memberhentikan ojek yang dinaiki DS di kawasan monas. Penyidik langsung menangkap DS dan mengamankan sejumlah uang.

"Di dalam tas berisi uang dalam bentuk ratusan ribu rupiah. Sementara dihitung Rp 80an juta, tapi belum fix karena bisa bertambah," ujar Johan. "Lalu, tim penyidik yang lain bergerak menangkap MCB selaku pihak yang diduga memberi suap kepada DS," lanjutnya.

Lalu, penyidik KPK lainnya pergi ke rumah DS yang belum diketahui alamatnya. Penyidik menemukan uang di rumah itu. "Jumlahnya masih dihitung. Uang tersebut berkaitan dengan peristiwa penangkapan ini," ujar Johan.

Johan mengatakan, penyidik KPK mengamankan keduanya diduga berkaitan dengan penanganan perkara suatu kasus di MA. "Diduga pemberian uang itu berkaitan dengan penanganan kasus," ujar Johan. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index