Disperindag: Tak Ada Parsel Kadarluarsa di Pekanbaru

Disperindag: Tak Ada Parsel Kadarluarsa di Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, hingga kini belum menemukan parsel (bingkisan makanan dan miniman) kadaluarsa di sejumah toko, mal maupun swalayan. Inspeksi mendadak (Sidak) pertama ini juga melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru Elsyabrina mengatakan bahwa Sidak di pusat perbelanjaan dimulai pukul 09.00 Wib dengan melibatkan badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Pekanbaru.
 
"Ada beberapa lokasi dan tempat yang menjadi sidak yaitu di  Swalayan 88 Jalan Riau, Mall Ciputra, dan Pasar buah. Sidak yang dilakukan di tiga lokasi di atas, Desperindag dan BPOM belum menemukan bahan parsel yang mengandung sejenis bahan berbahaya atau kadar luarsa.

"Tadi kita lakukan sidak dengan BPOM, dan kita tidak menemukan dari Parsel itu yang kadarluarsa," kata Elsyabrina, Kamis (25/7).

Elysabrina juga mengatakan, akan melakukan sidak kembali nantinya di beberapa tempat, yang bekerja dengan BPOM. Untuk lokasinya sendiri masih dirahasikan.

"Kita tetap akan lakukan sidak lanjutan dibeberapa lokasi dan tempat perbelanjaan lainnya. Pasalnya menjelang lebaran ini, tentu segala macam parsel telah tersedia dan dibeli oleh masyarakat. Maka sebagai antisipasinya kita menjelang lebaran terus mengupayakan pemeriksaan parsel," pungkasnya.

Meski belum ditemukan parsel kadarluarsa, namun sanksi jika nantinya jika ditemukan kadarluarsa akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Kita lihat dulu parsel ini, apakah milik dia atau hanya mengambilnya. Tentu perlu proses penyelidikan dulu. Jika ditemukan, yang jelas sikap tegas kita kepada pengusaha yang memanfaatkan momen lebaran dengan menjual parsel kadaluarsa," tutupnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index