Akhirnya Wanita Bandar Narkotika di Pekanbaru Tertangkap

Akhirnya Wanita Bandar Narkotika di Pekanbaru Tertangkap

PEKANBARU- We, seorang wanita yang merupakan bandar narkoba yang rumahnya digrebek ratusan anggota Polresta beberapa waktu lalu di Kampung Dalam, akhirnya tertangkap. Ia diringkus Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (19/7). Saat ini dalam pemeriksaan intensif.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Res Narkoba, AKP BE Banjarnahor SIK saat dikonfirmas, Sabtu (20/7/13) membenarkan adanya penangkapan itu. ''Benar, saat ini masih dalam pemeriksaan,'' ujar Banjarnahor saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, We ditangkap beserta beberapa orang lainnya di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (19/7) dini hari kemarin.

Informasi yang dirangkum, bukan hanya We yang berhasil ditangkap. Namun, ada informasi yang berhembus anggota TNI juga turut diciduk. Mengenai berapa orang jumlah persis rekan-rekan We yang ditangkap dan berapa barang bukti yang ada pada mereka belum bisa dipastikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.

Kasat Res Narkoba saat ditanyakan tentang hal ini mengatakan, pihaknya masih melengkapi pemeriksaan terhadap Wela dan beberapa orang lain yang juga tertangkap.''Kita masih melengkapi pemeriksaan dahulu, nanti kalau sudah kita ekspose semuanya,'' terang Banjarnahor dilansir riauterkini.com.

Sebelumnya, saat ratusan polisi Sabtu (6/7) siang dari Polresta Pekanbaru bergerak menuju Kampung Dalam. Tidak tanggung-tanggung, Kapolresta Adang Ginanjar langsung yang memimpin operasi penggerebekan ke lokasi tersebut.

Kabarnya polisi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman 1 kilogram sabu-sabu baru ke sebuah rumah. Bahkan untuk masuk kawasan ini yang kabarnya jadi sarang perederan narkotika polisi mengerahkan 400 personil plus satu peleton Brimob.

Polisi segera bergerak menuju target. Rumah bertingkat yang terletak di Jalan H Sulaiman kemudian digeledah. Dari informasi yang diperoleh polisi, rumah ini merupakan tempat tinggal seorang bandar narkoba seorang wanita dengan inisial We. We diduga adalah jaringan narkotika yang memasokkan narkoba ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, We terancam hukuman maksimal hukuman mati karena dijerat melanggar Undang-Undang tentang Pennyalahgunaan Narkotika dan Obatan Terlarang, nomor 35 Tahun 2009.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index