Abaikan Perda, Dewan Minta Wako Tegur Distabang

Abaikan Perda, Dewan Minta Wako Tegur Distabang

PEKANBARU-Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang harus mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) No.20 Tahun 2006, jadi sorotan anggota DPRD Pekanbaru. Pasalnya, walau Perda tersebut telah jelas mengatur setiap bangunan harus memiliki sumur resapan dan pada gambar rencana bangunan harus tergambar, namun beda aplikasinya di lapangan.

Dengan tidak jalannya fungsi Dinas Tataruang dan Bangunan (Distabang) Kota Pekanbaru. Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menyampaikan, Satuan Kerja (Satker) seperti ini, harus diberikan pembinaan langsung oleh walikota.

"Masakan Perda yang di buat dengan susah payah, namun tidak dilaksanakan. Seharusnya Satker ini bisa menjalankan Perda itu dengan baik. Sehingga tata ruang yang ada di Pekanbaru berjalan baik. Sebab selama ini, tataruang kota masih amburadul," ujarnya dilansir Halloriau.com.

Setiap Perda itu dibuat, kata Kamaruzaman,  mempunyai tujuan penting untuk kedepannya. "Jadi bukan untuk dijadikan sampah setiap Perda yang dibuat,"sebutnya dengan nada kecewa dengan sikap Distabang Pekanbaru.

Selain itu Kamaruzaman, juga kecewa dengan intern Distabang yang terkesan saling menyalahkan terkait aplikasi sumur resapan ini.

"Malahan menyalahkan bagian pengawasan yang ada di Distabang. Apakah dengan  saling menyalahkan bisa melahirkan solusi ? Berarti sudah jelas pimpinan mereka yang tidak becus. Karena tidak mau melakukan pengawasan atau sengaja membiarkan ini terjadi,"sebutnya lagi.

Ditegaskannya lagi, untuk masalah Perda yang tidak dijalankan Satker Pemerintah ini, Walikota Pekanbaru harus memanggil dan melakukan evaluasi kinerjanya. "Sebab jika ini dibiarkan berlarut-larut, akan banyak bangunan yang tidak mematuhi Perda No.20 Tahun 2006. Padahal tujuannya untuk mencegah banjir,"tegas.

Untuk hal seperti ini, DPRD Pekanbaru juga turut untuk melakukan Evaluasi terhadap Satker tersebut. "Dan hal seperti ini akan dilakukan pembahasan sama Satker nantinya,"tuturnya.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index