Pengacara Anas Urbaningrum Tantang KPK

Pengacara Anas Urbaningrum Tantang KPK

Jakarta: -Pengacara Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, berkilah kliennya tidak menerima uang dari Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Ia mempertanyakan adanya tanda tangan Anas di belasan kuitansi Adhi Karya.

"Ada enggak? Kalau tidak jelas, diabaikan saja," kata Carrel.

Carrel mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mencermati kuitansi yang didapat dari kantor Adhi Karya. "Saya yakin bisa mentahkan tuduhan itu," katanya saat mengomentari bukti-bukti dugaan gratifikasi yang diterima bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Termasuk soal belasan kuitansi yang disebut diperoleh dari PT Adhi Karya. "PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sendiri tidak menemukan aliran PT Adhi Karya ke rekening Anas atau rekening keluarga Anas."

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami semua bukti-bukti yang diduga terkait dengan gratifikasi terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Termasuk soal belasan kuitansi yang disebut diperoleh dari PT Adhi Karya.

"Semua informasi dan dokumen yang terkait perlu didalami," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilansir tempo, Rabu (17/7/13). Soal kuitansi, Zul menjawab, " Didalami saja dulu dan diuji kebenarannya."

KPK disebut menemukan belasan bukti pengeluaran untuk Anas Urbaningrum. Bukti aliran duit diduga dari PT Adhi Karya Tbk untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Temuan ini merupakan hasil penggeledahan penyidik KPK di kantor pusat PT Adhi Karya beberapa waktu lalu.

Dalam kuitansi yang sebagian di antaranya bernilai Rp 500 juta, dituliskan tujuan pemberian, yakni untuk Kongres Demokrat. Kongres itu memilih ketua umum baru, yaitu Anas Urbaningrum. "Bukti-bukti itu ditemukan dalam penggeledahan Juni lalu," kata sumber Tempo. Bukti itu sudah ditunjukkan kepada saksi-saksi kasus gratifikasi Anas, termasuk para petinggi PT Adhi Karya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index