Satpol PP Ini Temukan Rp 2,1 Juta di Kantong Pengemis

Satpol PP Ini Temukan Rp 2,1 Juta di Kantong Pengemis

Kotawaringin-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap dua pengemis bernama Abdul Samad (54) dan Madani (56) berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka sudah dipulangkan secara paksa oleh Satpol PP ke tempat asalnya.

Kedua pengemis antar pulau tersebut berhasil mengumpulkan uang jutaan rupiah selama berada di Kabupaten Kotim.

Untuk Abdul Samat ditangkap Satpol PP pada Rabu (10/7) tepatnya di depan hotel Borneo Jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit dan dipulangkan secara paksa pada Kamis (11/7) dengan menumpang kapal laut.

Dari tangan Abdul Samad Satpol PP berhasil menemukan uang sebesar Rp 2.328.000 dan uang tersebut disimpan dalam kantong celana sebesar Rp 2.100.000, sedangkan sisanya sebesar Rp 238.000 berada dalam tas plastik.

Di hadapan Satpol PP Abdul Samad juga mengaku jika dirinya sebelumnya telah mengirimkan hasil mengemisnya ke keluarganya yang berada di Sumenep sebesar Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk Madani ditangkap Satpol PP pada Jumat (12/7) pukul 15.30 WIB di sekitar Taman Kota Sampit. Dari tangan Madani, Satpol PP berhasil menemukan uang sebesar Rp 1.103.000.

Madani dipulangkan secara paksa dengan menggunakan kapal laut. Biaya kepulangan para pengemis antar pulau tersebut menggunakan uang pengemis itu sendiri.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim, Rihel, mereka datang ke Sampit memang dengan sengaja untuk mengemis dan selama berada di Sampit para pengemis tersebut tinggal di penginapan. Kehadiran para pengemis ke Sampit diduga kuat ada yang mengkoordinir.

"Sampai saat ini kami masih belum berhasil mengungkap jaringan pengemis antar pulau tersebut dan kami kehilangan jejak, meski demikian kami akan terus berupaya melacak keberadaan mereka," kata Rihel di Sampit, Rabu (17/7) dikutip antara.

Dalam beberapa hari terakhir mereka tidak terlihat beroperasi, sejak tertangkapnya dua rekan mereka dan sekarang telah dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Sumenep, Jawa Timur (Jatim).

Mereka memang dengan sengaja datang dari Sumenep, khusus untuk mengemis di bulan Ramadan dan bahkan mereka ada yang mengkordinir.

"Informasi yang kami terima para pengemis tersebut membayar sebesar Rp 50.000/harinya kepada orang yang mereka sebut bos besar. Nah, bos besarnya itulah yang sekarang sedang kami buru," katanya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index