Kasasi Ditolak MA, Riau Airlines Siapkan PK

Kasasi Ditolak MA, Riau Airlines Siapkan PK

PEANBARU-Ditolaknya kasisi PT Riau Airlines (RAL) oleh Mahkamah Agung (MA), atas vonis pailit tak membuat RAL legowo. PT RAL tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) karena tak ingin maskapai milik Pemprov Riau itu dinyatakan bangkrut.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Burhanuddin, Rabu (17/7). "Ini sebagai upaya hukum yang ditempuh RAL pasca kasasinya ditolak MA. Upaya hukum itu dilakukan corporate lawyer dari RAL dalam melakukan PK secepatnya," sebutnya.

Tim Penasehat Hukum PT RAL, sambung Burhanudin, sedang mempersiapkan memori PK sebelum diajukan ke MA. "Putusan MA yang menolak kasasi PT RAL membuat kita heran. Padahal selama ini PT RAL sudah  melakukan semua prosedur hukum yang berlaku sejak adanya putusan pailit pada tahap awal dan RAL sempat berhasil diselamatkan," sebutnya.

"Kalau kita pelajari dari semua mekanismenya, kita sudah ketat. Kita sudah betul-betul on the track, sesuai dengan prosedur hukum yang kita lalui. Pada saat pailit kita homologasi (perdamaian), kita sudah selesaikan hutang," timpalnya.

Kendati demikian, Bank Muamalat selaku penggugat juga sudah mencabut kasasi yang diajukan ke MA. Dengan kata lain, PT RAL tidak memiliki hutang dengan Bank Muamalat dan kreditur lainnya. Namun belakangan, MA tetap menyatakan menolak kasasi PT RAL. "Hal inilah yang menyebabkan terjadi kejanggalan dalam putusan MA tersebut. Maka dari itu, kita harus melakukan upaya hukum dengan mengajukan PK," harapnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index