Polisi Sebar Foto Buron Terois Lapas Tanjung Gusta

Polisi Sebar Foto Buron Terois Lapas Tanjung Gusta

Serius ingin buron teroris yang lari Lapas Tanjung Gusta Medan, Fadli, polisi telah menyebar foto-fotonya. Selain Fadli, polisi juga menyebar tiga foto napi teroris lainnya yang juga kabur saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Mereka adalah Abdul Gani Siregar (28), warga Jalan Kakap Selar No 31, Belawan Bahagia, Belawan dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22), warga Jalan Anggur, Kidul Dalam, Kecamatan Bangi I, Kabupaten Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan.

Lalu, Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), warga Desa Jetah, Kelurahan Borong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah. "Ketiganya divonis enam tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes R Heru Prakoso, Selasa (16/7).

Heru berharap, penyebaran foto bisa membantu petugas di lapangan, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelarian ini. Masyarakat yang melihat pun dapat segera menghubungi pihak terkait jika melihat keempatnya.

Penyebaran foto juga dirangkai dengan instruksi pengetatan pos-pos di wilayah perbatasan, seperti Langkat- Aceh Tamiang, Labuhanbatu-Riau, Madina-Sumbar, Dairi dan Tanah Karo-Aceh Tenggara. Selain itu, Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Polda tetangga. "Jalur udara melalui bandara, dan laut melalui pelabuhan juga kita perketat pengawasannya," jelas Heru.

Selain keempat napi terorisme, polisi kesulitan pengejaran terhadap napi lainnya. Pasalnya, data dan identitas yang diperoleh polisi dari Kemenkum HAM masih belum lengkap. "Kendalanya karena kita tidak mempunyai data (identitas) konkret yang lengkap. Namun, untuk empat napi terorisme masih ada yang disimpan kepolisian dan kini kita sebar," ujar Heru.

Kurangnya data ini diakui Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Budi Sulaksana. Dia menyatakan petugas Lapas terus bekerja keras menabulasi napi yang melarikan diri setelah mereka mendapatkan data dari Kemenkum HAM pusat. "Sejauh ini baru 60 data dan foto yang kita punya. Semua sudah kita serahkan ke polisi," katanya.

Sementara itu, polisi juga menindaklanjuti kasus kerusuhan dan perusakan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7) hingga Jumat (12/7) dini hari. Mereka sudah memeriksa 80 saksi, baik napi maupun petugas Lapas.

Dalam peristiwa ini, 5 orang dinyatakan tewas, yaitu 2 petugas dan 3 napi. Selain itu, 212 napi melarikan diri, 102 di antaranya sudah tertangkap atau menyerahkan diri, sedangkan 110 lainnya masih berkeliaran.

Sebanyak 78 orang dari 102 jumlah napi yang diamankan, adalah tangkapan aparat kepolisian, sedangkan sisanya menyerahkan diri. "Keseluruhan napi yang diamankan itu, masih ditahan di Mapolres masing-masing," kata Kepala Bidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Amran Silalahi, Selasa (16/7).

Dari 78 napi yang diamankan, Polresta Medan menangkap 29 napi, Polres Pelabuhan Belawan 41 napi, Polres Langkat lima napi, Polresta Pematang Siantar satu napi dan Polres Aceh Timur dua napi.

Sementara itu, Polda Riau berencana melakukan tes DNA terhadap seorang pria yang diindikasikan sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta. "Kami telah konfirmasi ke Lapas Tanjung Gusta dan Polda Sumatera Utara. Untuk sementara, dokumentasi foto telah kami kirimkan dan memang mirip dengan napi tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Selasa (16/7).

Pria bernama Jaka itu kini ditahan di Polres Bengkalis. Dia ditangkap di Dusun Seiyap, Desa Pangkalan Niris, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/7) lalu. "Dia napi kasus narkoba yang kini diperiksa di Polres Bengkalis," katanya.

Awal penangkapan itu, kata dia, dari laporan masyarakat yang curiga terhadap keberadaan orang asing itu ke Polsek Rupat. Petugas di Polsek Rupat, kata dia, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis dengan juga mengirimkan foto pelaku. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index