Dugaan Korupsi Dana Hibah, Bendahara KPU Rohul Ditahan

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Bendahara KPU Rohul Ditahan

PASIR PANGARAIAN - Penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul) menahan bendahara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul berinisial HN. Tersangka diduga melakukan korupsi dana hibah dari APBD Rohul tahun 2012 senilai Rp1,7 miliar.

Wakil Kapolres Rohul, Kompol Arsyad Nur Siregar, Selasa (16/7), mengatakan, HN telah ditahan di sel Mapolres Rohul. "Kita telah menahannya untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Arsyad.

Dikatakan Arsyad, sejak ditahan, HN telalh dijenguk oleh keluarga dan kerabatnya. "Namun untuk data lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) saja, karena lebih paham," anjur Arsyad.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Syahruddin Tanjung yang dikonfirmasi menyatakan, HN ditahan sejak Kamis (11/7) lalu.  “Kita masih melakukan proses lebih lanjut. Identitas pelapor kita rahasiakan tapi salah satu pejabat Rohul," tutur Syahruddin.

Sebelumnya, Sekteratis KPU Rohul, Sariaman,  mengakui tanda tangannya ikut dipalsukan HN. Oknum bendahara di KPU Rohul itu melakukan aksi sendiri dan  sempat mengecoh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)  Rohul.

Aksi HN memuluskan adminsitrasi berhasil. Bank Riau Kepri mencairkan dan Rp1,7 miliar dan uang itu diduga dimanfaatkan sendiri untuk kepentingan prihadi HN. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index