Warga Pelalawan Mengeluh Warung Masih Buka Siang Hari

Warga Pelalawan Mengeluh Warung Masih Buka Siang Hari

PELALAWAN-Warga mulai mengeluhkan para pedangan yang menggelar dagangan air kelapa muda di sepanjang Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci di siang hari saat bulan puasa  seperti ini. Pasalnya, usaha mereka dinilai tidak wajar karena tak menghormati orang yang sedang berpuasa. Untuk itu, pihak terkait diminta melakukan razia agar memberi kenyamanan warga yang berpuasa.

"Kedai kelapa muda di depan cucian Fajar (Jalan Akasia, red) jual air kelapa muda secara terbuka di bulan puasa, anak-anak muda minum kelapa muda di siang bolong," keluh Arbain (35) warga Jalan Pemda Pangkalan Kerinci, Minggu (14/7).

Bukan karena puasanya batal karena tertarik minum air kelapa muda siang hari sebut Arbain, namun suasana membuka usaha yang berada di jalur padat itu sangat mencolok. Misalkan saja warungnya agak tertutup tentu semua orang tak bisa melihat, tapi ini dibiarkan terbuka lebar.

"Sebenarnya kita tidak melarang untuk pedagang untuk terus membuka usahanya, tapi kalau bisa yang pada sore hari menjelang berbuka lah. Ini sangat tidak nyaman melihat anak-anak muda dengan santai minum es air kelapa tengah hari pekat," katanya.

Untuk saling menjaga teloransi umat beragama, lanjutnya, mestinya pihak terkait segera menertibkan pedagang makanan dan minuman yang tetap menggelar lapaknya pada siang hari. Seharusnya selama bulan puasa ini, Satpol PP lebih intens lagi melakukan patroli, kedai-kedai  yang dinilai melanggar ketentuan ditindak saja. "Kapan lagi mau ditertibkan kalau tidak dari sekarang. Apalagi kedainya sangat mencolok mata. Artinya semua orang melihat ke sana," ujarnya.

Tak hanya lapak kelapa muda lanjut Arbain, sejumlah lokasi lain termasuk kedai kopi ternyata tetap ada yang buka di Pangkalan Kerinci sejak pagi hari. "Sangat diharapkanlah Satpol PP segera menyegel tempat tersebut, tak hanya menghargai ummat Islam yang sedang puasa tapi juga melecehkan imbauan pemerintah daerah," pungkasnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index