Rusuh di Mesir, Pemerintah Diminta Siapkan Pemilu

Rusuh di Mesir, Pemerintah Diminta Siapkan Pemilu

KAIRO - Pemerintahan sementara Mesir mengeluarkan jadwal transisi ke sebuah pemerintahan demokratik baru. Jadwal itu dikeluarkan beberapa jam usai Ikhwanul Muslimin menyerukan unjukrasa nasional menyusul aksi angkatan bersenjata menembak mati sejumlah orang di luar markas besar pasukan elit Pengawal Nasional di Kairo.

"Pemerintahan sementara sangat menyesalkan atas tewasnya sejumlah orang dalam kekerasan di Kairo, Senin, 8 Juli 2013," demikian salah satu butir pernyataan seperti dilansir tempo.co, Selasa (9/7).

Presiden pemerintahan semenatara, Adly Mansour, pada Selasa pagi waktu setempat menyampaikan secara detail jadwal pemilihan anggota parlemen pada 2014, setelah tanggal tersebut maka akan dilangsungkan pemilihan presiden.

Dalam konsep yang disampaikan pemerintahan sementara melalui online berisi beberapa butir di antaranya berbunyi; negara memiliki waktu lima bulan guna menyiapkan draf konstitusi, menyetujui referendum dan menyelenggarakan pemilihan umum parlemen.

Namun demikian, salah seorang pemimpin senior Ikhwanul Muslimin menolak dekrit yang disampaikan oleh pemerintahan sementara. "Dekrit tersebut dapat membawa negara kembali ke sebuah kotak persegi," kata Essam al-Erian melalui akun Facebook tanpa merinci maksudnya.

Ikhwanul Muslimin menyerukan unjukrasa secara nasional sehari penuh menyusul korban tewas akibat unjukrasa mencapai 51 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Kelompok ini juga menyanpaikan 42 nama yang tewas di luar gedung Pengawal Nasional. Menurut Menteri Dalam Negeri dan pejabat militer, selain warga sipil dua anggota kepolisian dan dan seorang militer juga tewas.

Militer menuduh mereka tewas akibat serangan para teroris. Sementara para saksi mata dan pendukung Ikhwan di tempat kejadian mengatakan bahwa petugas keamanan hanya mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata, namun mereak melihat sejumlah preman mengenakan baju sipil mengeluarkan tembakan. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index