Mulai Juli, Gaji PNS di Pekanbaru Dipotong 2,5 Persen

Mulai Juli, Gaji PNS di Pekanbaru Dipotong 2,5 Persen

PEKANBARU - Terhitung mulai bulan juli ini, gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kota  Pekanbaru bakal dipotong. Yang nantinya untuk disalurkan sebagai zakat atau sedekah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, kepada Riau24.com. (6/7/13).

Melalui via telepon selular, Kadisdik menjelaskan maksud dan tujuan pemotongan gaji PNS tersebut.

"Terhitung mulai bulan ini (juli, red) melalui SK Walikota, gaji PNS dikota pekanbaru dipotong untuk alokasi dana zakat." Ungkap Kadissik Kota Pekanbaru, Zulfadil.

Dijelaskan Zulfadil, pemotongan ini hanya dilakukan kepada PNS yang mempunyai gaji pokok sebesar 4 Juta dan selebihnya.

"Kalau dibawah nominal itu, kita tidak akan potong gajinya. Khusus gaji yang empat juta atau empat juta keatas," Tambahnya dilansir riau24.com.

"Dan, satu hal yang harus diketahui, pemotongan gaji ini hanya diberlakukan kepada PNS yang muslim saja. Artinya non-muslim tidak akan dipotong." Pungkasnya diujung telepon. (rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index