Wagubri Serahkan LKPj APBD 2012 ke DPRD Riau

Wagubri Serahkan LKPj APBD 2012 ke DPRD Riau

PEKANBARU - Setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD 2012 yang disampaikan Badan Pemeriksana Keuangan (BPK) RI, Jumat (5/7/2013) pagi, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2012.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2012 disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit di ruang paripurna DPRD Riau, Jumat (5/7/2013) sore.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Drs HM Johar Firdaus MSi dan dihadiri Forkompinda Riau, anggota DPRD, kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Riau, perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat.


Pada pidato pengantar Ranperda, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menyampaikan tahun anggaran 2012, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,639 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,181 triliun lebih, Dana Perimbangan Rp3,793 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp664,273 miliar lebih.

Selama tahun anggaran 2012, berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar Rp6,847 Triliun lebih atau sebesar Rp103,13 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,588 Triliun lebih atau terjadi pelampauan target, sebesar 118,68 persen dan Pendapatan Dana Perimbangan teralisasi sebesar Rp3,618 Triliun lebih atau 95,38 persen.

Sementara itu, dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dan merupakan transfer pemerintah pusat lainnya, pada tahun anggaran 2012 terealisir sebesar Rp639,784 Miliar.

Belanja Daerah, sesuai yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Perubahan APBD tahun 2012 sebesar Rp8,737 Triliun lebih yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp4,586 Triliun lebih atau 54,77 persen dari total belanja.

''Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp2,457 triliun lebih atau 29,34 persen dari total belanja dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp10,777 miliar atau 0,13 persen dari total belanja. Sedangkan belanja transfer yang merupakan belanja bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah ke kabupaten/kota serta transfer bantuan keuangan ke kabupaten/kota, dianggarkan sebesar Rp1,319 triliun lebih atau 15,76 persen dari total belanja,'' ujarnya.


Dari jumlah yang telah dianggarkan tersebut, sampai berakhir tahun anggaran 2012, dapat direalisasikan sebesar Rp6,670 Triliun lebih atau 79,66 persen, yang terdiri dari Belanja Operasi terealisir sebesar Rp3,734 Triliun lebih atau 81,41 persen, Belanja Modal terealisir sebesar Rp1,961 triliun lebih atau 79,84 persen dari pagu anggaran belanja modal yang disediakan.

Belanja tidak terduga tidak direalisasikan karena tidak ada kebutuhan untuk mengatasi tanggap darurat bencana, serta penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang diusulkan SKPD berkenaan sebagaimana dipersyaratkan untuk menggunakan belanja tak terduga, sedangkan untuk belanja transfer terealisir sebesar Rp974,995 miliar lebih atau 73,90 persen.

''Mengenai Pembiayaan Daerah, pada tahun anggaran 2012 yang lalu telah dibahas dan kita setujui bersama, bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,839 Triliun lebih, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp1,339 Triliun lebih dan Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp500,00 Miliar,'' ujarnya.

Terhadap pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp105,00 Miliar lebih, yaitu dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp105,00 Miliar. Kemudian realisasi terhadap pengeluaran pembiayaan berjumlah Rp105,429 Miliar lebih, yaitu terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp105,00 dan pembayaran hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp429,892 Juta lebih. Dengan demikian, SiLPA sampai tutup buku tercatat sebesar Rp1,977 triliun lebih.

''Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diperoleh Pemerintah Provinsi Riau bukanlah segalanya dan bukan pula akhir dari segalanya. Karena, masih dihadapkan pada berbagai persoalan dan permasalahan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi saat ini masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga BBM,'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Drs HM Johar Firdaus MSi mengucapkan selamat kepada Pemprov Riau atas diraihnya opini WTP dari laporan hasil pemeriksanaan yang dilakukan BPK Riau terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2012.

''Kami dan segenap anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau dan seluruh jajaran, karena dalam Tahun Anggaran 2012 Pemerintah Provinsi Riau kembali mendapat reward dari BPK RI berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami berharap prestasi yang kedua kali ini, serta untuk tahun-tahun mendatang, kiranya dapat terus dipertahankan seraya berupaya memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki. (mohon disampaikan oleh Bapak Ketua, apabila Pemerintah Provinsi Riau kembali mendapat WTP),'' ujarnya dilansir goriau.com.

Sebelumnya, pada rapat paripurna istimewa DPRD Riau, BPK Riau juga telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2012.

Hasil ini disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, DR Heru Kreshna Reza pada rapat paripurna istimewa DPRD Riau, Jumat (5/7/2013) pagi.

Hadir pada paripurna Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Kepala Perwakilan BPK RI, Drs Widiyatmantoro, Forkominda dan para anggota DPRD Riau.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index