SMA 2 Pekanbaru Bntah Jual Beli Siswa Tempatan

SMA 2 Pekanbaru Bntah Jual Beli Siswa Tempatan

Pekanbaru - Meski SMA 2 Pekanbaru disudutkan dan mengelak tentang adanya kasus dugaan jual beli jalur tempatan dan menerima sejumlah uang berkisar Rp 5 hingga 10 juta, pihak yang dituding langsung menggelar konfrensi pers oleh beberapa awak media di ruang aula Kepala Sekolah SMA 2 Pekanbaru, Rabu (3/7/13) sekitar pukul 12.30 Wib.

Dalam pertemuan tersebut, Kasim Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Pekanbaru bidang kesiswaan yang bertindak sebagai ketua panitia penerima PPDB online membantah tudingan yang diarahkan kepada dirinya terkait adanya kasus dugaan jual beli jalur tempatan dan penolakan siswa tempatan yang ada di SMA 2 Pekanbaru.

"Didalam penerimaan siswa baru, kami benar-benar menjalankan perwako yang telah ditentukan oleh Pemko Pekanbaru. Apa yang disampaikan orang tua dan wali murid yang anak-anak yang tidak masuk itu tidak benar, apalagi menjual jatah untuk anak tempatan," Ujar Kasim membantah tudingan tersebut dilansir riau24.com.
                                                                       Kata Kasim lagi, selama proses pendaftaran PPDB online, dirinya mengaku sudah dua kali diserang oleh orang tua murid maupun wali murid yang anaknya tidak berhasil masuk. Pernyataan menolak 2 warga tempatan yang radius 20 hingga 50 meter tersebut, dikarenakan pihak tersebut tersangkut permasalahan KK (Kartu Keluarga) dan nilai

"Bagaimanapun juga kami pihak sekolah tetap mengutamakan KK asli, warga tempatan yang ingin memasukkan anaknya melalui jalur tempatan tersebut, kepengurusannya hanya sampai kepada pihak kecamatan," Sebut Kasim membela diri.

Tidak hanya itu, praktik dugaan pungutan siluman dengan meminta uang berkisar Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta, lagi-lagi dibantah, padahal salah seorang warga tempatan yang anaknya ditolak masuk ke SMA 2 Pekanbaru, Selasa (2/7/13) malam sempat menyuarakan kepada awak media melalui telpon selular dengan mengatakan akan ada kasus besar yang akan dibongkarnya.

"Kalau ada bukti, kami siap menerima apapun resikonya," Sebut Kasim menantang

Disinggung tentang berkas-berkas 87 siswa tempatan yang ada di SMA 2 Pekanbaru untuk dicek kebenarannya apakah sesuai dengan Perwako, Kasim mengelak dan beralasan akan melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terlebih dahulu.

"Besok (Kamis,red) akan kami tunjukkan, saat ini belum bisa, karena kepala sekolah masih berada diluar kota," Ucap Kasim beralasan

Senada juga disampaikan oleh Ketua Komite Sekolah SMA 2 Pekanbaru, Darmansif Nur alias Rasyid menuturkan, sebelum pelaksanaan penerimaan siswa baru, Komite Sekolah bahkan telah memanggil RT dan RW untuk melakukan sosialisasi terkait penerimaan jalur tempatan.

"Kalau dalam RT dan RW tidak ada nama asli di KK, panitia penerimaan dalam hal ini tidak akan bisa mengakomodir, bagaimanapun juga, surat domisli kan tidak mungkin mengangkangi perwako," Cetusnya beralasan

Terkait pencemaran nama baik yang diarahkan kepada dirinya dan SMA 2 Pekanbaru, Rasyid yang kala itu menggunakan peci haji saat menggelar konfrensi pers oleh beberapa awak media di ruang aula kepala sekolah SMA 2 Pekanbaru, menyebutkan, tidak berani melaporkan kasus ini dikarenakan merasa kasian oleh orang yang telah mencemarkan nama baik tersebut.

"Saya sebenarnya merasa kasihan, iba hati saya, apalagi orang tersebut adalah orang yang kita kenal sebagai tukang parkir," Tukas Rasyid beralasan.
 
Terpisah, Yusuf Siregar (34) yang bertindak sebagai wali murid dari Tamara Amelda Prianto, siswa tempatan yang tinggal di jalan Budi Utomo, yang saat itu berada di Pos Satpam SMA 2 Pekanbaru, ketika dikonfirmasi  sedikit pasrah, padahal dirinya sangat bersemangat sekali akan membongkar kasus dugaan praktik jual beli jalur tempatan di SMA 2 Pekanbaru, namun dalam hitungan menit, suasana tersebut berubah dengan surat pernyataan tidak pernah memberikan kepada pihak manapun terkait jual beli jabatan diatas materai Rp 6 Ribu yang ditandatanganinya oleh pihak sekolah.

"Nanti saja bang kita mau berjumpa dulu dengan pihak sekolah dulu," ucapnya dengan mimik pasrah dan sedikit tertekan

Ditempat yang sama juga, Ali (37) saksi kunci warga tempatan yang berada di SMA 2 Pekanbaru mengungkapkan, pihak sekolah bahkan menuduhnya dengan pernyataan-pernyataan miring yang dilontarkannya dibeberapa media.

"Saya bahkan dituduh oleh pihak sekolah telah dibayar oleh wartawan untuk membongkar kasus ini," Paparnya berceloteh.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index