Uji Publik Hubungan Homoseksual Dinilai Salahi Kodrat

Uji Publik Hubungan Homoseksual Dinilai Salahi Kodrat

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat mengatakan, rencana Komnas HAM melakukan uji publik terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, jenis kelamin adalah kodrat yang sudah ditetapkan Allah Subhanahu wa ta'ala, yaitu laki-laki dan perempuan. Sehingga, dalam hukum agama dan hukum konstitusi di Indonesia sudah sangat jelas mengatur eksistensi laki-laki dan perempuan.

Jika ada komunitas yang tergabung dalam LGBT ingin mendapatkan kepastian eksistensinya, ini jelas bentuk penyimpangan. “LGBT menyalahi kodrat Tuhan, Allah SWT. Sebagai bangsa Indonesia yang beradab, jelas tidak akan mengakui ada status seperti itu,” kata Surahman di Jakarta dilansir republika.co.id.

Surahman berharap Komnas HAM tidak ikut-ikutan mengadopsi gaya hidup barat. Gerakan penyadaran, dengan melibatkan kementerian terkait, seperti Kemenag RI, kepada komunitas seperti itu justru lebih baik, daripada memberikan kepastian terhadap bentuk penyimpangan.

Sebelumnya, Komnas HAM berencana mengadakan uji publik terkait keberadaan lesbi, gay, biseksual dan transgender. Sebelum 13 Komisioner akan menentukan posisi Komnas HAM terhadap persoalan terkait, Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan, uji publik ini akan di usulkan pada sidang paripurna Komnas HAM.(rep2)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index