Dewan Minta Disdik Awasi Penerimaan Siswa Baru

Dewan Minta Disdik Awasi Penerimaan Siswa Baru
SIAK - Terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013, diharapkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tujuannya, agar penerimaan siswa baru ini tidak disalahgunaan oleh oknum untuk hal-hal yang tidak dinginkan.
 
Apalagi, upaya memajukan dunia pendidikan di Kabupten Siak ini harus sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Siak, mulai jenjang pendidikan sampai 12 tahun.
 
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Siak Julfi Mursal SH kepada Metro Riau, Selasa (25/6). "Dalam proses penerimaan siswa baru ini, kita mengharapkan supaya pihak terkait dapat mengkordinirnya dengan baik, sehingga nanti dalam proses penerimaan siswa baru tidak terjadi hal-hal yang dapat menghambat program pendidikan seperti yang terangkum dalam visi misi sekolah wajib sampai 12 tahun," ungkapnya.
 
Dijelaskan Julfi, saat ini dibidang pendidkan sangat ini butuh perhatian oleh semua pihak termasuk pemerintah dan DPRD melalui anggaran APBD Siak yang dianggarkan begitu besar untuk kemajuan dunia pendidikan.
 
"Jangan sampai ada masyarakat  yang ada di kabupaten siak yang anak nya atau putra-putrinya tidak bersekolah karena saat ini dengan adanya anggaran dari APBD Siak semua nya gratis tidak di pungut biaya" ujar Julfi.
 
Ketika di tanya tentang Penerimaan Murid SD yang harus memenuhi persyaratan yakni Akte Kelahiran menurut Julfi bila memang Akte kelahiran menjadi persyaratan yang wajib di lampirkan masuk ke SD, pihak Dinas pendidikan harus terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan instansi terkait yaitu dinas kependudukan siak.
 
"Jangan hanya gara-gara tidak memiliki akte kelahiran seorang anak terkandala hendak masuk bersekolah, pihak terkait harus cepat tanggap melakukan solusi, karena bila ada kejadian tersebut akan menjadi permasalahan besar di belakang hari, karena saat ini dunia pendidikan di Kabupaten Siak kini sudah menjadi perhatian," jelasnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index