Pemko Adakan Lelang Mobdis, Peserta Kebanyakan dari SKPD

Pemko Adakan Lelang Mobdis, Peserta Kebanyakan dari SKPD
PEKANBARU - Sebanyak 68 mobil dinas (Mobdis) akan dilelang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat ini. Namun sebagian besar pemohonnya kebanyakan berasal dari Satuan Kerja Daerah (SKPD).
 
Kabag Perlengkapan M Amin menyebutkan, bahwa 68 Mobdis yang dilelang ini, bersifat tertutup. Sehingga untuk pemohon lelang mobdis ini, sebagain besar dari SKPD di lingkungan Pemko yang dikategorikan belum memiliki kendaraan. 
 
"Saat ini peserta pemohon lelang sedang divalidasikan datanya. Pemohon lelang juga sudah mengisi formulir pengajuan," kata M Amin dilansir Metro Riau, Selasa (25/6).
 
Lanjutnya, setelah data pemohon, maka proses ini akan dilanjutkan kepada uji pemohon ini melalui proses penetapan, apakah pemohon layak dan memenuhi kriteria untuk mengikuti lelang sesuai peraturan.
 
Amin juga menegaskan pemohonan lelang ini, juga diperbolehkan orang luar yaitu bagi yang mau pensiun diprioritaskan. Sementara itu untuk sebelum validasi pemohon selesai, tahap akhirnya yaitu, mobil dilelang tersebut akan dilakukan proses penilaian kelayakan. "Untuk nilai bahan masih menunggu nilai barang dari tim penaksir yang terleih dahulu disahkan oleh tim penghapus aset," imbuhnya. 
 
Untuk jenis mobdis yang dilelang ini, beragam, serta tahun produksinya. Yaitu dari tahun 2006 ke bawah, yang pengguna dahulunya Sekretariat, Dewan, SKPD.
 
Untuk diketahui kata Kabag Perlengkapan, proses penghapusan lelang kedepanya harus mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwako), yang saat ini belum ada perwako. 
 
"Kabag hukum sedang menyiapkan Perwako teknis cara penghapusan kendaraan dinas. Kini masih disusun dulu, mudah-mudahan November  2013 akan selesai," tutupnya. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index