soal Wacana BLT Bagi Pekerja Gaji Rp5 Juta, Ini Respon Kemenkeu

soal Wacana BLT Bagi Pekerja Gaji Rp5 Juta, Ini Respon Kemenkeu

Jakarta - Kementerian Keuangan buka suara soal wacana bansos tunai (BLT) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang sempat beredar di publik.
Wacana ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau covid-19 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan rencana ini sejatinya masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kemenkeu.

Wacana ini muncul karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Ini akan jadi perluasan di luar penerima (bansos) eksisting supaya membantu daya beli masyarakat. Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," ucap Yustinus, Selasa (4/8). 

"Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya," lanjut Yustinus.

Menurut kabar yang beredar, nominal BLT yang akan diberikan sekitar Rp600 ribu per pekerja per bulan. Namun, Yustinus belum bisa mengonfirmasi kabar ini. 

"Mengenai nominal dan berapa lama, masih difinalisasi," ujarnya. 

Pemerintah, sambung dia, juga masih memfinalisasi terkait sasaran penerima BLT.

Walaupun sudah ditargetkan merupakan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, namun belum ada jumlah pasti berapa banyak pekerja yang bisa mendapatkan bantuan ini.

Begitu pula dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. 

"Kemungkinan (sasaran penerima dan validasi) memakai data BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Lebih lanjut ia memastikan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk wacana kebijakan baru ini. Rencananya, anggaran akan diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp695 triliun. 

"Anggaran siap masuk di Rp695 triliun," tekannya. 

Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa dijaga. 

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memiliki beberapa program bansos untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah pandemi corona, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan lainnya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index