Menkeu Siapkan Rp28,5 T untuk Bayar Gaji ke-13 PNS

Menkeu Siapkan Rp28,5 T untuk Bayar Gaji ke-13 PNS


Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri serta pensiunan sebesar Rp28,5 triliun. 

Rencananya, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 pada Agustus mendatang. "Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,5 triliun," ucapnya, Selasa (21/7).

Bendahara negara menambahkan anggaran tersebut terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya, untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86 triliun. Sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah memutuskan tidak memberikan gaji ke-13 bagi pejabat negara serta pejabat eselon I dan II, maupun setingkatnya. Keputusan serupa diambil saat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Untuk itu, pemerintah akan merevisi PP 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara dan Penerimaan Pensiunan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengubah PP 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural.

"Kami akan koordinasi dengan Menteri PAN-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu, sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," katanya.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index