Warning Jokowi Lampu Merah Corona, Bioskop tetap Akan di Buka 29 Juli Mendatang

Warning Jokowi Lampu Merah Corona, Bioskop tetap Akan di Buka 29 Juli Mendatang

Jakarta - Penyebaran virus Corona (COVID-19) di periode new normal ini masih tinggi. Bahkan, pada Kamis (9/7) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tambahan kasus pada hari itu, yakni 2.657 kasus sebagai lampu merah. Lalu, penambahan kasus Corona kemarin, Jumat (10/6) juga tinggi yakni 1.611 kasus, dengan penyebaran tinggi di DKI Jakarta yakni 260 kasus.

Di tengah pandemi ini, sudah 3 bulan lebih bioskop tutup demi mencegah penyebaran COVID-19. Terutama di DKI Jakarta yang tutup sejak 23 Maret lalu.

Memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengusaha bioskop tengah berencana membuka kembali bisnis mereka pada 29 Juli mendatang.


Dengan banyaknya penambahan kasus Corona itu, para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) kemarin (Jumat, 10/7/2020) menggelar rapat apakah bioskop tetap dibuka pada akhir Juli mendatang. Rapat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu dilakukan karena Jokowi menyebut penambahan Corona sudah masuk lampu merah.

Adapun hasil rapatnya, GBPSI menetapkan bioskop tetap buka 29 Juli.

"Betul (tetap buka) tanggal 29/7/2020," kata Ketua GBPSI Djonny Syafruddin kepada detikcom, Sabtu (11/7/2020).

Dalam pembukaan kembali ini, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan diberlakukan di bioskop secara ketat.

"Protokolnya dari parekraf pemerintah," ucap Djonny kepada detikcom, Jumat (10/7/2020).

Di DKI sendiri, bioskop sudah boleh dibuka mulai 6-16 Juli 2020. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. SK itu diteken oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.

"Bidang pariwisata yang beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi, hiburan dan rekreasi mulai tanggal 6 Juli-16 Juli 2020, bioskop, produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/nobar di ruang terbuka," ujar Cucu dalam SK-nya seperti dilihat detikcom.


Cucu mengatakan bioskop akan dibuka mulai 6 Juli hingga 16 Juli mendatang. Nantinya, setelah 16 Juli Dinas Parekraf akan mengevaluasi pada 16 Juli mendatang, apakah bioskop sudah bisa beroperasi sepenuhnya atau belum.

"Iya (uji coba dibuka 6 hingga 16 Juli dan dievaluasi)," kata Cucu saat dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa (7/7/2020).

Cucu mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha yang sudah diizinkan kembali buka itu untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya menerapkan kapasitas 50%.

"Ada ketentuan umum, kapasitas 50%," katanya.

Setiap pengunjung yang akan masuk juga wajib dicek suhu tubuh. Selain itu, protokol kesehatan juga harus dipatuhi yakni menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer hingga menjaga jarak.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index