Tersangka Pembobolan BNI

Maria Pauline Lumowa Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Maria Pauline Lumowa Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA - Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Kamis (9/7/2020) siang, usai diekstradisi dari 

Berdasarkan gambar yang dilansir dari Kompas.com, Maria turun dari pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 10.47 WIB. 

Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia Maria tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat dan mulut ditutupi masker. Seusai turun dari pesawat, Maria tampak didampingi seorang polisi berseragam bersama petugas Bareskrim Polri serta petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang terbang bersama Maria dari Serbia tampak telah berada di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang akan menjadi lokasi konferensi pers. Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020). 

"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif. Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. 

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI. Pada Juni 2003, pihak BNI yang merasa curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index