Oknum Anggota Dewan Enggan Kembalikan Mobdin

Kasatpol PP: Kita Bisa Tarik Paksa Itu

Kasatpol PP: Kita Bisa Tarik Paksa Itu
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru. Agus Pramono

Pekanbaru, RiauDaily.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru siap menarik paksa Mobil Dinas (Mobdin) yang belum dikembalikan oknum anggota DPRD Pekanbaru. 

Penarikan paksa itu terpaksa dilakukan, jika memang terbukti masih menyimpannya dirumah.

Hanya saja, Satpol PP saat ini belum menerima laporan maupun aduan yang masuk dari sejumlah pihak yang tidak terima dengan perlakuan tidak terpuji anggota DPRD tersebut.

"Kita bisa tarik paksa itu, asal ada aduan yang masuk ke kita, terus kita tanya dulu kebenarannya ke BPKAD, kalau emang benar, ya kita sikat," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru. Agus Pramono Kamis (26/07/2018).

Adapun pemberitaan yang menguak saat ini di gedung parlemen Pekanbaru, diketahui ada oknum anggota dewan yang enggan memulangkan Mobdin meski sudah tiga kali disurati.

Ceritanya begini, terdapat satu unit Mobdin operasional Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang diduga dibawa pulang oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial ZA.

Mobil merek Toyota Inova Nomor Polisi BM 267 A ini, sudah hampir kurang lebih 5 bulan dibawa dan dipakai untuk keperluan pribadi oleh Politisi yang diketahui dari Partai jebolan Gerindra tersebut. Pemakaian digunakan sejak Februari 2018-Juli 2018.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Dedi Damhudi AP MSi, kepada wartawan, Senin (23/07/18) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Menurut mantan Kabag Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru ini, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh ZA selama 3 hari untuk kepentingan di dalam keluarganya.

"Sudah dikembalikan kemudian dipinjam kembali. Lalu mobil tidak dikembalikan. Kemudian kita surati sampai 3 kali, sampai sekarang belum ada jawaban. Waktu meminjam itu, dia beralasan tidak ada mobil," Kata Dedi.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, ZA, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/7/2018) enggan berkomentar terlalu banyak. Namun soal mobil dinas itu dibenarkannya.

"Ooo, itu memang mobil pinjam. Memang ada mobil pinjam. Dan memang digunakan untuk keperluan komisi juga," ungkap oknum anggota DPRD tersebut.

Soal mobil operasional yang dibawanya pulang ke rumahnya tersebut, dibantahnya.

"Nggak lah. Itukan sudah ada surat komisi (peminjaman,red) sekwan sudah tahu itu," pungkasnya.(wan)

##peristiwa

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index