Gelar Operasi K2YD

Polsek Singhil Amankan Miras dari Warung Remang-Remang

Polsek Singhil Amankan Miras dari Warung Remang-Remang
Anggota Polsek Singingi Hilir saat operasi K2YD di Warung Remang-Remang di Beringin Jaya

SINGINGI HILIR, RiauDaily.com - Polsek Jajaran Polres Kuansing melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), operasi ini dilaksanakan pada Selasa (17/07) malam di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

Adapun sebagai sasaran dari razia tersebut, yakni Premanisme dan penertiban kafe atau warung remang-remang di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir (Singhil), Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Giat tersebut di pimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Rasta dan Ps. Kanit Sabhara Bripka M. Faezal beserta 4 peraonil Polsek lainnya seperti Bripda Elvi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,. S.Ik melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kapada RiauDaily.com di Teluk Kuantan, pada Selasa malam.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Kuansing, dalam operasi yang dilakukan pihak Polsek Singhil itu ditemukan sebuah kafe atau warung remang remang tenga beroperasi. "Anggota kepolisian yang menggelar operasi K2YD ini menemukan dua orang wanita yang didalam tempat tersebut, diduga keduanya merupakan pelayan. Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras Bir Putih jenis Angker," ungkap AKP Lumban.

Menurut Lumban, kedua wanita yang diamankan itu dimintai keterangan dan membuat surat perjanjian tidak akan bekerja lagi di kafe atau warung remang remang. Kemudian, terhadap pemilik tempat di kenakan sanksi sebagai hukuman Tipiring atau Tindak Pidana Ringan," jelas Kasubag Humas Polres. "Minuman hasil operasi sudah diamankan di Mapolsek Singhil," tambahnya.***

##peristiwa

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index