Mirisss.., Kasus Pelecehan Seksual di Rohil Meningkat Tajam

 Mirisss.., Kasus Pelecehan Seksual di Rohil Meningkat Tajam
ilustrasi

ROKAN HILIR - Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Rokan Hilir, Ir Sri Rahayu menyebutkan, kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di Rohil terhitung Januari hingga Maret 2017 alami peningkatan.

"Korban pelecehan seksual yang terjadi sejak awal tahun ini dilaporkan sudah dialami enam anak, kebanyakan pelakunya orang terdekat korban," kata Sri Rahayu baru-baru ini di kantornya.

Sri mengatakan, meski kasus pelecehan seksual pada anak di Rohil tinggi, namun belum ada satupun panti rehabilitasi ataupun rumah aman/rumah perlindungan untuk menampung para korban kasus tersebut. "Selama ini untuk merehabilitasi anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu dibawa ke Pekanbaru, karena Rohil belum punya panti," ucapnya.

Untuk menekan angka tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. "Tahap awal kita sosialisasi ke sekolah yang ada di Kecamatan Bangko dulu, kemudian dilanjutkan ke sekolah kecamatan lainnya, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)," sebut Sri.

Sementara itu, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Rokan Hilir selama Januari hingga Maret 2017 mengalami penurunan. "Kalau KDRT kebanyakan jarang sampai ke ranah hukum, mereka menyelesaikannya secara kekeluargaan," katanya.

Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar kedepan tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. "Jangan semena-mena main pukul, karena ada undang-undang yang mengatur," pesannya.

Terkait persoalan itu, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rohil. "Jadi soal ini kita ada timnya sekaligus pendampingan, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Misalnya, kalau sudah ada pengaduan ke pihak kita atau langsung dari pihak berwajib itu nanti kita kasi pendampingan, kemudian kita lakukan dengan psikisnya. Kalau masalah untuk fisik kan melalui visum, tapi kalau psikis, itu kita ada psikiaternya," jelas Sri Rahayu.

Baru-baru ini saja sebutnya ada kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh pamannya sendiri dan sudah dibawa ke Pekanbaru. "Anak itu trauma, bahkan Polres Rohil sendiri tidak bisa mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena anak itu histeris. Masalahnya sekarang kita belum ada psikiater, selama ini kita mendatangkan psikiater dari provinsi dan kita cuma ada sarjana psikolog. Karena yang bisa jadi saksi ahli didalam persidangan yang sudah psikiater, makanya korbannya kita bawa ke Pekanbaru," tuturnya.

Untuk meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi, masyarakat bisa melaporkan ke P2TP2A Rohil jika mendapati kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Bisa juga menghubungi 081325091080. Atau dapat juga mengirimkan email: [email protected] serta WhatApp (WA) 082284534299," tutupnya. (hlr/rin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index