Harga Rokok Naik hingga Rp.50.000, Ketua DPR Juga Setuju

Harga Rokok Naik hingga Rp.50.000, Ketua DPR Juga Setuju
JAKARTA-Wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 per bungkus disambut baik oleh sejumlah kalangan. Termasuk dari Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
 
Pasalnya, kata Ade, harga rokok mahal dapat mengurangi konsumsi rokok. "Saya setuju harga rokok naik sebagai salah satu upaya mengurangi konsumsi rokok," kata Ade, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (19/8/2016).
 
Pria yang akrab disapa Akom itu menambahkan, manfaat lainnya adalah pendapatan negara akan bertambah dari cukai rokok. "Hitung-hitung, untuk tambahan APBN," tegasnya.
 
Tak hanya soal menambah APBN, politikus Partai Golkar itu juga menghubungkannya dengan efisiensi penggunaan dana BPJS Kesehatan yang bersumber dari negara.
 
"Kalau konsumsi rokok oleh masyarakat berkurang, asumsinya akan semakin berkurang orang sakit yang disebabkan oleh nikotin yag ada pada tembakau. Kalau yang sakit berkurang, tentu penggunaan dana BPJS Kesehatan berkurang juga," imbuhnya.(rep05

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index