Akhirnya, Pemko Putus Kontrak Perusahaan Pengangkut Sampah

Akhirnya, Pemko Putus Kontrak Perusahaan Pengangkut Sampah
Pekanbaru-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya secara resmi memutus kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang mengelola sampah di delapan kecataman di wilayah Pekanbaru. Sebelumnya belum ada keputusan yang jelas terkait kelanjutan kerja sama tersebut setelah habisnya batas waktu yang diberikan hingga Jumat (10/9/2016) lalu.
 
PT MIG selaku pemenang proyek multiyear Pemko Pekanbaru telah bekerja hampir tujuh bulan mengelola sampah di delapan kecamatan di antara, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota dan Senapelan. 
 
Namun kinerja masih jauh dari harapan, karena setiap hari hanya mampu mengangkut sampah rata-rata 350 ton/hari, padahal sesuai kontrak perjanjian PT MIG dituntut harus mampu mengangkut sampah 610 ton/hari, dengan anggaran yang disediakan Pemko Pekanbaru sebesar Rp53 miliar selama 14 bulan, sistem pembayaran setiap ton sampah yang diangkut PT MIG ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) hargai Rp185 ribu.
 
Alih-alih mencapai target pengangkutan sampah, kini kinerja rekanan Pemko Pekanbaru baru itu malah mengalami penurunan, berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru selama bulan Mei, ada beberapa kali PT MIG mengangkut sampah di bawah 300 ton per hari, sehingga menerima teguran yang kedua kalinya. Sebelumnya PT MIG sudah menerima beberapa kali peringatan bahkan hingga teguran keras telah diberikan DKP.
 
Selain itu, PT MIG juga mempunyai masalah dengan para karyawan yang dipekerjakan, karena sudah beberapa kali karyawannya melakukan mogok kerja karena perusahaan tak kunjung membayarkan gaji mereka, pertama kali kali pada 25 Maret 2016 selama dua hari, lalu ada 8 April dan terakhir pada 1 Juni 2016 sampai saat ini, sehingga menyebabkan tumpukan sampah dimana mana. Sejauh ini perusahaan tersebut belum membayar gaji karyawanan sejak bulan April lalu, ditambah uang lembur maupun bonus yang tak pernah dibayarkan sejak Januari lalu.
 
Sebagai bentuk kekecawaan terhadap perusahaan, Ratusan karyawan PT MIG telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Pekanbaru sebanyak dua kali guna menuntut kejelasan pembayaran hak-hak mereka yang selama ini tak dikeluarkan perusahaaan, unjuk rasa pertama kalinya dilakukan pada Kamis (9/6/2016) lalu, namun setelah mendapat penjelasan dari Kepala DKP Kota Pekanbaru Edwin Supradana dan Asisten II Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi yang menyampaikan bahwa perusahaan berjanji akan membayarkan seluruh kewajibanya pada Jumat (10/6/2016). 
 
Akan tetapi, janji manis yang disampaikan pimpinan PT MIG melalui Kepala DKP Kota Pekanbaru ternyata tak pernah ditepati, sehingga amarah para karyawan kembali meledak. Sehingga mereka kembali memutuskan untuk turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan kantor wali kota, Selasa (13/6/2016). (rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index